SiwinduMedia.com– Pastikan Penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2023 berlangsung aman, lancar dan kondusif. Bupati Kuningan hadir di beberapa titik lokasi, seperti di TPS 01 Desa Cileuya Kecamatan Cimahi, TPS 02 Desa Sukamaju Kecamatan Cibingbin, TPS 01 Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin dan beberapa TPS di Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum.
Didampingi oleh Kepala Bidang Pemdes DPMD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kuningan dan Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Kuningan, Minggu (06/08/2023).
Bupati berharap pilkades yang berlangsung di 94 Desa yang tersebar di 31 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan berjalan kondusif, tertib dan lancar sehingga menghasilkan 94 Kepala Desa yang amanah sehingga dapat memajukan Desa. Bupati Acep pun memaklumi jika ada beberapa titik TPS yang tingkat partisipasinya tidak full 100 %.
“Pemerintah Daerah telah melaksanakan pelatihan kepada para Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dimasing-masing Desa, sehingga kita harapkan proses berjalan dengan baik tanpa adanya potensi keributan. Adapun apabila ada beberapa titik TPS yang tingkat partisipasi warga untuk memilihnya tidak seperti yang di harapkan kita perlu maklumi, karena kebanyakan warga Kuningan merantau ke luar kota dan mungkin tidak sempat untuk pulang” katanya.
Orang nomor satu di Kuningan itu pun menghimbau kepada tim pendukung untuk selalu siap menang dan siap kalah, serta siap terpilih dan siap tidak terpilih.
“Saya tekankan, utamanya kepada tim pendukung agar tidak bereuforia secara berlebihan apabila jagoannya menang. Dan kepada yang belum berhasil agar dapat ikhlas menerima kekalahan. Hal itu tiada lain agar persatuan kita bersama dalam membangun Desa tidak mengalami kendala berarti” ungkapnya.
Dimintai keterangan di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, H. Dudi Pahrudin, menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya sedemikian rupa agar penyelenggaraan dapat tertib dan lancar.
“Persiapannya sudah beberapa tahapan termasuk diantaranya telah kita lakukan deklarasi damai Pilkades tingkat Kabupaten. Dan tadi malam kita terus memantau sehingga alhamdulilah sekarang berjalan kondusif pada proses pemungutan suara“ ujarnya.
Dudi pun menjelaskan bahwa Insya allah di Kabupaten Kuningan tidak ada potensi kericuhan, mengingat sekarang TPS tidak di fokuskan di satu titik melainkan di sebar ke beberapa kantong TPS tersedia.
“Satu TPS maksimal menampung 500 suara, dan satu Desa minimal memiliki 3 TPS. Pun, kebutuhan TPS Mesti berjumlah Ganjil, ada 3, ada 5, ada 7 atau ada 9 TPS di masing-masing Desa.
Hal itu dilakukan salah satunya untuk meminimalisir terjadinya gesekan antar pendukung yang takutnya menyebabkan kericuhan” ungkapnya.
Adapun tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kuningan Tahun 2023 sebagai berikut ini.
Tahapan kegiatan:
1. Rapat persiapan tingkat Kabupaten Tanggal 1 Juni 2023
2.Pembentukan Panitia Kabupaten dan Kecamatan 4 Juni
3. Pembentukan dan pelantikan Panitia Desa 10 Juni
4.Bimtek Panitia Desa dan Kecamatan 14 Juni
5. Pengumuman/Pendaftaran Bakal Calon Kades 16 Juni
6.Pendaftaran pemilih 17 Juni
7.Pembentukan KPPS 24 Juni
8.Penutupan pendaftaran & penetapan bakal calon 25 Juni
9.Penelitian berkas 26 Juni
10. Perbaikan/melengkapi berkas 27 Juni
11.Seleksi Tambahan 30 Juni
12. Pendaftaran Bakal Calon Tahap II 26 Juni
13.Penetapan Calon Kades 6 Juli
14.Laporan hasil penetapan Calon 7 Juli
15.Penyusunan DPS 9 Juli
16.Pelantikan KPPS 14 Juli
17.Penetapan Calon Kades Tahap II 15 Juli
18.Pengumuman DPS 17 Juli
19.Pengusulan perbaikan DPS 19 Juli
20.Undian Nomor Urut Calon 21 Juli
21.Pengumuman DPTb 22 Juli
22.Pelatihan KPPS 23 Juli
23.Penyusunan DPT 25 Juli
24.Penetapan DPT 28 Juli
25.Penyampaian Visi Misi dan Deklarasi Damai 30 Juli
26.Kampanye 1 Agustus
27.Hari Tenang 5 Agustus
28.Pembersihan Alat Peraga Kampanye 5 Agustus
29. Distribusi Logistik 5 Agustus
30.Rekapitulasi suara di TPS 6 Agustus
31.Pleno Rekapitulasi 6 Agustus
32.Penetapan Calon Kades Terpilih 6 Agutus
33.Laporan Panitia Kepada PPD 7 Agustus
34.Laporan BPD kepada Bupati 15 Agustus
35.Penyelesaian Sengketa Pilkades 18 Agustus
36 .Persiapan Penyusunan Keputusan Bupati 28 Agustus
37.Penetapan Keputusan Bupati 08 September
38.Persiapan pelantikan 19 Oktober
39.Pelantikan 3 Oktober