Siwindumedia.com – Mulai saat ini, ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi pengendara sepeda motor tidak lagi harus berkendara dengan bermanuver slalom membentuk angka 8 dan zig-zag.
Kini lintasan yang membentuk angka 8 tersebut sudah resmi diubah menjadi lintasan membentuk huruf S.
“Sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S dan ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Jumat (4/8/2023).
Dikutip dari unggahan Twitter TMC Polda Metro Jaya, layout lapangan ujian praktik SIM C kini telah berubah. Disebutkan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini mengakomodir empat materi ujian praktik. Ukurannya sudah diperlebar. Kini, uji materi tes zig-zag atau slalom dihapus.
Uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama. Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Dari layout yang digambarkan, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis ‘REM’ dengan kotak kuning. Sepertinya untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘STOP’.
Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan manuver u-turn atau semacam putar arah. Kemudian berlanjut ke manuver berbentuk huruf S. Setelah itu melakukan manuver tikungan lain. Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Tampaknya materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.
Materi baru ujian praktik SIM C ini diberlakukan mulai hari Jumat (4/8/2023). Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman materi baru ujian praktik SIM C dimulai hari jumat Satpas Daan Mogot, Jakarta.