SiwinduMedia.com – DPRD bersama Pemkab Kuningan, menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2023. Penandatanganan penetapan ini dituangkan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kuningan, Selasa siang (15/8/2023).
Sebelumnya, sempat muncul angka defisit anggaran yang mencapai hingga Rp500 miliar lebih. Namun dalam rapat paripurna tersebut, tertuang anggaran mengalami defisit sebesar Rp273,889 miliar lebih. Hal ini dikarenakan Pendapatan Daerah lebih kecil dibandingkan belanja, yakni hanya Rp2,879 triliun pendapatan, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp3,138 triliun.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan melalui Juru Bicaranya, Saw Tresna Septiani, membacakan laporan di atas podium sidang. Ia menyampaikan, jika kekuatan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,879 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan Rp3,138 triliun lebih dan Neto dari Pembiayaan Daerah Rp14,451 miliar.
“Dari total anggaran pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka terdapat selisih kurang atau defisit anggaran sebesar Rp273,889 miliar lebih,” ungkap Tresna.
Terhadap kondisi itu, Banggar DPRD Kuningan memberikan sejumlah saran pendapat yang mesti dijalankan pemerintah daerah. Diantaranya, pagu anggaran yang dianggap lebih penting agar menjadi prioritas.
Kemudian, kata Tresna, dari rancangan perubahan KUA PPAS, tidak seluruhnya program-program kegiatan dapat tertampung pada perubahan APBD 2023. Itu lantaran adanya keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia.
“Namun Pemda diharapkan tetap melakukan upaya-upaya melaksanakan program dan kegiatan, dengan mensinergikan dari sumber dana pusat, provinsi maupun pemerintah daerah,” saran politisi Golkar tersebut.
Dengan meningkatnya alokasi belanja daerah pada Perubahan KUA PPAS 2023, pihaknya meminta Pemda untuk mempertimbangkan kemampuan dari perangkat daerah, dalam melakukan penyerapan anggaran dari kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD 2023.
Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD meminta agar Pemda melakukan terobosan peningkatan PAD, dan berharap pertumbuhan ekonomi disesuaikan dengan skala prioritas. Diantaranya dari sektor pariwisata, pengelolaan pasar, dan sektor unggulan lainnya.
“Perlu adanya sinkronisasi antara KUA PPAS dengan usulan kegiatan di dalam Perubahan APBD 2023. Perlu adanya evaluasi secara periodek terhadap aset daerah yang disewakan, dan disesuaikan dengan nilai pasar yang ada,” ungkap Tresna.
Selanjutnya, DPRD juga menekankan, penanganan stunting dan penurunan angka kemiskinan harus menjadi program utama berskala prioritas. Disamping itu, perlu disikapi terhadap banyaknya jabatan kepala OPD yang kosong, sehingga tidak mengganggu proses kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.