Siwindumedia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal nilai kenaikan gaji pensiunan yang lebih tinggi dibandingkan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) hingga TNI/Polri dalam RAPBN 2024.
Seperti diketahui, gaji PNS, TNI/Polri hanya mengalami kenaikan sebesar 8 Persen. Sedangkan, gaji pensiunan PNS mengalami kenaikan lebih tinggi hingga 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan alasannya. Sri Mulyani mengatakan, ASN biasanya memiliki tunjangan kinerja (tukin). Kemudian, untuk kementerian/lembaga (K/L) yang kinerjanya baik biasanya juga mengusulkan kenaikan tukin.
“Makanya tadi kalau dilihat growth dari kenaikan ASN TNI Polri adalah 8%, sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi,” katanya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, ditulis Kamis (17/8/2023).
Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk kenaikan gaji ini totalnya Rp 52 triliun. Adapun rinciannya, untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,4 triliun.
“Untuk pensiunan kenaikan 12%itu anggarannya tambahan Rp 17 triliun,” sambungnya.
Selanjutnya, untuk ASN pemerintah daerah sebesar Rp 25,8 triliun.
“ASN daerah kenaikan 8% adalah Rp 25,8 triliun,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.