Bawaslu Lantik 1.912 Pengawas Daerah di 514 KabupatenKota untuk Masa Jabatan 2023-2028
Bawaslu RI melantik 1.912 anggota Bawaslu daerah dari 514 Kabupaten/Kota. (Foto: Realita Rakyat)

Bawaslu Lantik 1.912 Pengawas Daerah di 514 Kabupaten/Kota untuk Masa Jabatan 2023-2028

Siwindumedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota untuk masa jabatan 2023-2028. Pelantikan digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (19/8/2023).

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara langsung dan daring berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.

“Melantik saudara sebagai anggota Bawaslu, panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028,” kata Bagja.

Bagja berharap para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik dapat menjalani jabatannya secara amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya yakin bahwa bapak-ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bagja.

Rahmat mengingatkan bahwa pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Maka dari itu, membutuhkan kerja keras para anggota dan saling bantu di seluruh tingkatan.

“Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu tahun 2019 karena pemilu tahun 2024 akan bertepatan dengan dua pemilu besar; pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah seluruh wilayah baik pemilihan gubernur, pemilihan walikota dan bupati dalam waktu satu tahun,” kata Rahmat Bagja dalam Pelantikan Anggota Bawaslu di Jakarta pada Sabtu malam (18/8/2023) WIB.

Baca Juga:  Harlah PKB Ke 25, Ujang: Tunggu Tanggal Mainnya, PKB Akan Beri Kejutan Untuk Kuningan

“Sekat antara divisi harus dihancurkan karena bapak-ibu bertanggung jawab terhadap proses-proses pengawasan pemilu,” lanjutnya. “Kalau ada yang tertinggal, belajar dan saling melakukan introspeksi satu sama lain.”

Sebagai informasi, pelantikan Bawaslu daerah sempat tertunda. Bawaslu berdalih penundaan itu lantaran adanya peretasan sistem rekrutmen Bawaslu.

“Ada laporan dari teman-teman di Biro SDM bahwa sistem kita di-hack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini (calon komisioner), berkas-berkasnya itu terhambat,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Kemudian, kata Bagja, alasan lainnya ialah untuk menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen. Dia menyebut hal itu untuk memastikan para anggota Bawaslu terpilih nanti, memiliki rekam jejak yang bersih dari kepentingan politik praktis.

“Apakah yang bersangkutan punya masalah atau tidak, apakah yang bersangkutan yang dipilih oleh timsel ini pernah menjadi anggota partai atau tidak, pengurus partai atau tidak, ini yang kami cek. Proses itu terus kami lakukan,” ujarnya.

Cek Juga

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

SiwinduMedia.com – Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Nomor Urut 01 Dian-Tuti, tiba-tiba menggelar …