SiwinduMedia.com – Telah terjadi kebakaran pabrik penyulingan daun cengkih milik Sarman (54), di Dusun 2 Rt004/Rw002, Desa Sangkan Herang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Rabu (23/8/2023).
Kronologis kebakaran menurut keterangan Sarman (pemilik pabrik penyulingan cengkih) terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Diduga kebakaran berasal dari api tungku yang belum padam setelah karyawannya telah selesai melakukan penyulingan (perebusan bahan minyak menggunakan tungku), yang kemudian ditinggal karyawan tersebut untuk beristirahat.
Lanjut Sarman, Sekitar pukul 04.00 WIB pada saat karyawannya bangun dan mengecek ke tempat penyulingan, terlihat api sudah membakar tungku penyulingan. Setelah kejadian itu, karyawan tersebut berteriak meminta pertolongan memberitahu warga sekitar untuk meminta bantuan memadamkan api.
Satu jam setelah awal kejadian kebakaran, Rahma (16), warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Damkar Kuningan.
Setelah menerima adanya laporan, UPT Damkar langsung menerjunkan 7 anggota dan 1 Randis Damkar menuju lokasi kebakaran hingga tiba dilokasi pukul 05.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas Damkar langsung dibantu oleh anggota Koramil, Aparatur Desa serta warga setempat. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB (±2 jam 30 menit).
Setelah dilakukan pendinginan, sementara penyebab kebakaran diduga dari tungku tempat pemanasan/penggodokan bahan minyak yang over kapasitas dan tidak terkontrol.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun total kerugian ditaksir hingga mencapai Rp. 286.500.000.
Kepala UPT Damkar, Khadafi Mufti memberikan sedikit edukasi kepada pemilik serta warga sekitar dikarenakan ditempat lokasi pabrik tidak tersedia sistem proteksi kebakaran/Apar.
“Agar pemerintah desa/kelurahan/kecamatan melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap setiap warga masyarakat yang melakukan kegiatan usaha atau hal lainnya yang bisa mengakibatkan potensi kebakaran,” kata Khadafi Mufti.