Siwindumedia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kenapa suka telat.
“Kami sering bicara sekarang dengan Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek, kenapa kok masih ada keluhan mereka tidak mendapatkan gaji atau gajinya terlambat dan lain-lain,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Ani, sapaan akrabnya, menyebut jika masalahnya berada di transfer dana alokasi umum (DAU) yang tidak dibayarkan kepada PPPK, maka Mendagri Tito Karnavian harus turun tangan mengecek proses di APBD masing-masing daerah.
“Saya melihat beberapa K/L, bahkan BLU PPPK juga mengalami keterlambatan. Ini kami melihat apakah prosesnya kadang-kadang di dirjen perbendaharaan mengenai prosedural yang mereka minta akuntabel dan detail versus mungkin dari K/L formasinya Menpan RB (Abdullah Azwar Anas) maupun dari kami,” tutur Ani.
“Kalau dari daerah lebih rumit lagi melalui proses APBD, tapi saya juga mendengar hal itu (keterlambatan gaji) dan kita coba untuk bekerjasama dengan K/L serta pemerintah daerah untuk meyakinkan bahwa kalau alokasi anggarannya sudah ada ya seharusnya bisa diterima,” tambahnya.
Langkah antisipasi pun akhirnya dilakukan oleh Kementerian Keuangan, salah satunya dengan sistem e-marking.
“Kami melakukan e-marking, kalau ini untuk DAU untuk gaji tidak boleh dilakukan untuk yang lain, kita perlu kerja sama dengan Mendagri,” jelasnya.
Sri Mulyani selalu memastikan pencairan dari instansinya sesuai jadwal dan besaran yang sudah disepakati sebelumnya.
“Namun, kami selalu meyakinkan bahwa kalau data itu sudah disepakati secara agregat nasional, maka konsekuensi anggarannya kita pasti hitung dan alokasikan. Namun, prosesnya dari alokasi APBN ke APBD, kemudian APBD menjadi belanja pegawai bagi PPPK itu kemudian kita lihat,” ungkap Sri Mulyani.