SiwinduMedia.com-Sampai detik ini belum ada satupun Capres/Cawapres yg sdh memenuhi prosudur hukum dalam konteks aspek legal standing PT.20% utk di usung parpol pengusung ( Bukan parpol pendukung) didaftarkan ke KPU RI dan disaksikan para pihak berkompeten dalam urusan dimaksud.
Mustahil ada parpol pengusung yang di asumsikan dikhianati!
Semua parpol sdh matang dan intinya tertutup rapih !
Persoalannya kemudian menjadi rame ,karena yg di buka hanya lapisan tipis strategi politik dan nampak demokratis! Dan….ditambah pihak yg sangat sedikit mengetahui perjalanan parpol ,tapi “Sok mengetahuinya
sangat luar biasa!”
Jalinan parpol Itu masing-masing sudah KUAT dan tetap mengusung jagonya!
Persoalan Cawapres itu ramai , baiknya bersabarlah …
Semua masih dalam proses…”
Waspada dan Fahami bahwa PilPres 2024 ,bukan hanya memilih.
Kepemimpinan Nasional An sigh! TETAPI ,lebih kepada PERTARUHAN Eksistensi NKRI dlm landasan Konstitusional UUD tahun 1945 yg disyahkan tgl 18 Agustus tahun 1945 dan di alinea ke empat termaktub lima butir nilai luhur PANCASILA!
Itu yang dipertarungkan di tahun 2024
Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in
Penulis Opini:
Awang Dadang Hermawan