Besok Cak Imin Dipanggil KPK Sebagai Saksi soal Dugaan Korupsi di Kemenaker
Cak Imin Alias Muhaimin Iskandar. (Foto: Radarmetro)

Besok Cak Imin Dipanggil KPK Sebagai Saksi soal Dugaan Korupsi di Kemenaker

Siwindumedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin besok Selasa, 5 September 2023.

Cak Imin dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

“Benar (besok Cak Imin diperiksa KPK),” ujar seorang sumber kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Terkait kabar tersebut, dari pihak KPK belum memberikan kepastian resmi. KPK hanya menegaskan, tidak segan memanggil siapa pun untuk diperiksa sebagai saksi jika keterangannya memang dibutuhkan tim penyidik.

“Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Ali Fikri menerangkan, keterangan saksi diperlukan tim penyidik KPK untuk membuat terang dugaan perbuatan pidana yang telah dilakukan para tersangka. Para saksi yang dipanggil oleh KPK diminta bersikap kooperatif.

“Oleh karena itu kami berharap siapa pun yang dipanggil tim penyidik KPK koorperatif hadir sesuai waktu yang ditentukan oleh tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali Fikri.

Baca Juga:  Sistem Zonasi Pendidikan Sering kali Dikeluhkan, Begini Solusi dari Cak Imin

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

“Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal disearch di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.

Cek Juga

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

SiwinduMedia.com – Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Nomor Urut 01 Dian-Tuti, tiba-tiba menggelar …