SiwinduMedia.com – Beredar di group whatsapp Damkar Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 23.29 WIB, berita mengenai remaja putri berinisal S, yang diturunkan oleh temannya di daerah Pamulihan, Senin (4/9/2023).
Menurut Informasi dari aparat Desa Pamulihan, remaja putri ini tidak mempunyai identitas pribadi. Tetapi yang bersangkutan membawa identitas KTP, salah satu anggota keluarganya. Berdasarkan KTP tersebut, remaja putri ini beralamat di Kelurahan Purwawinangun.
Remaja putri berinisal S ini bersama temannya pulang dari daerah Japara. Namun dengan alasan bensin tidak cukup, di turunkanlah di Pamulihan. Sementara alamat rumahnya masih jauh, yaitu di Kelurahan Purwawinangun.
Mendapat berita tersebut, anggota group Damkar langsung menghubungi pihak RT setempat, sesuai alamat KTP yang ada.
Untuk memaksimalkan waktu, anggota Damkar melakukan penjemputan dan langsung akan diserahkan ke pihak RT dan keluarga.
Setelah dilakukan penjemputan, ternyata ada kendala ketika akan menyerahkan ke pihak keluarga dan pihak RT.
“Sudah didatangi ke rumahnya masing-masing, tetapi tidak ada yg menyahut satu orang pun.
Demi keselamatan, untuk sementara yang bersangkutan dibawa ke kantor Damkar dulu. Besok pagi akan kami hantarkan kembali ke rumah keluarganya,” kata MH. Khadafi Mufti, selaku Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan.
Menurut Informasi terbaru, remaja putri tersebut saat ini, sudah diantarkan oleh anggota Damkar ke pihak keluarganya.
Ini bisa dijadikan pengalaman dan pembelajaran untuk putra putri kita, disaat bepergian diwajibkan untuk menginformasikan. Kemana hendak pergi, dengan siapa, dan pulang jam berapa.
Sehingga orang tua dapat mengantisipasi, dan mengambil tindakan bilamana ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.