SiwinduMedia.com – Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kuningan tahun 2023, akan segera dilantik Bupati Kuningan Acep Purnama pada 3 Oktober 2023 mendatang.
Ada 94 orang yang akan dilantik, untuk menjadi orang nomor 1 di Desanya. Sebelum acara pelantikan di awal Oktober nanti, para Kepala Desa ini akan mengikuti semacam bimbingan teknis (bimtek).
Bimtek ini sebagai upaya pembekalan dasar penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk para Kepala Desa terpilih. Ini merupakan kegiatan rutin, setiap akan ada pelantikan Kepala Desa baru.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan. Acara akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 6-7 September 2023.
Seluruh kegiatan pembekalan berlangsung di aula BKPSDM Kabupaten Kuningan, Jalan Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan. Selama 2 hari itu juga para Kepala Desa menginap di mess yang sudah disediakan oleh panitia penyelenggara.
Acara yang dibuka oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH tersebut, berlangsung hidmat dan penuh kekeluargaan.
Dalam sambutannya Acep mengucapkan selamat untuk para Kepala Desa terpilih, yang akan segera mengemban tugas untuk membangun Desanya masing-masing.
Satu persatu Kepala Desa terpilih Acep panggil namanya, disambut oleh acungan tangan Kepala Desa yang di panggil. Setiap memanggil nama Kepala Desa, Bupati Kuningan ini juga memberikan arahan dan gambaran.
Ada dua yang akan dihadapi oleh Kepala Desa, yakni masalah yang dihadapi dan potensi yang dimiliki. Maka Kepala Desa harus bisa mengelola potensi dan masalah di desanya masing-masing dengan baik.
“Saya titip buat para Kepala Desa, tolong jaga kondusifitas Pemilu 2024 mendatang. Seperti kata Gubernur, tong parasea (jangan bertengkar, red). Karena berbeda partai dan beda pilihan, biarkan perbedaan itu menjadi suatu bentuk demokrasi,” pesan Acep.
Aries Heryana, SE MSi, selaku Ketua penyelenggara saat wawancara dengan SiwinduMedia.com menyampaikan bahwa, penyelenggaraan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan secara umum. Yaitu mengenai keuangan Desa dan praktek penyelenggaraan pemerintahan di Desa.
Mengenai keuangan, seperti bagaimana cara tata kelola keuangan yang ada di Desa. Tahunya kan mereka (Kepala Desa), bahwa di Desa ada dana yang besar. Dana yang bisa dialokasikan kemana saja, terserah sesuai keinginan Kepala Desa.
“Padahal ada aturan, yang mengatur untuk pengalokasian dana Desa tersebut. Termasuk ada kode rekening yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri. Jadi, Kepala Desa tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk alokasi tertentu diluar kode rekening itu,” ujar Aries.
Mudah-mudahan dengan adanya pembekalan ini, bisa memberi manfaat. Dan para Kepala Desa bisa memahami tentang aturan dan regulasi yang ada di Desa.
Adapun yang menjadi narasumber kata Aries, yaitu dari Kadis DPMD sendiri, Sekretariat Daerah, Kapolres, Kajari dan Dandim.
Disinggung mengenai Kepala Desa yang tidak hadir dalam acara pembukaan, Aries menjelaskan bahwa semuanya sudah terkonfirmasi kepada pihak panitia penyelenggara.
“Kepala Desa Kalimati, anaknya sedang wisuda, Kepala Desa Segong sedang sakit, dan Kepala Desa Datar izin terlambat hadir. Tapi semuanya kita pastikan untuk hadir dan bisa bergabung dengan Kepala Desa yang sudah datang,” jelasnya.