Siwindumedia.com – Kosongnya kursi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan setelah Drs Agus Sadeli MPd purna bhakti.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama MH, mengambil langkah dengan menunjuk Dr. Dian Rachmat Yanuar MSi, yang sekaligus menjabat Sekda Kabupaten Kuningan, untuk mengisi jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DPMPTSP.
Apel pagi yang berlangsung di halaman kantor tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Dian dengan melibatkan seluruh jajaran struktural, fungsional, dan staf DPMPTSP.
“Apel pagi ini menjadi momentum penting karena ini adalah kali pertama saya merangkap sementara sebagai Plt Kepala Dinas DPMPTSP, setelah tugas yang diberikan oleh Pak Bupati,” ungkap Sekda Dian, Rabu (6/9/2023).
Dalam apel tersebut, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, mendorong agar pola komunikasi tetap berjalan dengan baik selama masa penugasannya sebagai Plt Kepala Dinas DPMPTSP.
Sekda Dian menjelaskan bahwa kualitas penyelenggaraan pemerintahan dapat tercermin melalui kelancaran pelayanan publik. Oleh karena itu, pemeliharaan komunikasi yang efektif antara berbagai pihak menjadi sangat penting.
Setelah apel pagi, dilanjutkan dengan rapat internal. Sekda Dian Rachmat Yanuar berharap agar setiap bidang di DPMPTSP dapat bekerja secara kompak, bersinergi, dan berkolaborasi. Ini menjadi lebih penting lagi karena DPMPTSP adalah entitas yang sangat terkait dengan Mall Pelayanan Publik, yang merupakan gerbang utama bagi masyarakat dalam proses perizinan dan pelayanan publik.
“Dengan penuh semangat, dedikasi, dan dukungan semua jajaran DPMPTSP, semoga membawa peningkatan pelayanan publik, target, dan investasi di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.