SiwinduMedia.com – Masa akhir jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama dan HK Ridho Suganda, diwarnai dengan berbagai sorotan masyarakat.
Nyaris di setiap perbincangan politik, bahkan di tengah masyarakat pedesaan, tak luput dari perbincangan soal kondisi Pemkab Kuningan saat ini di bawah kepemimpinan Acep-Ridho. Muaranya, masyarakat mempertanyakan capaian Visi yang dibangun pasangan pemimpin Kuningan dari PDI Perjuangan ini adalah Kuningan MAJU (Makmur, Agamis Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.
Representasi masyarakat adalah DPRD. Maka sangat wajar jika Dewan juga mempertanyakan kinerja Bupati dan Wabup Kuningan selama 5 tahun ini (2018-2023). Dipastikan, saat akhir masa jabatan Bupati-Wabup Kuningan akhir tahun ini, ada laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan di hadapan DPRD.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP. Saat berbincang dan diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat paripurna di DPRD, Kamis (7/9/2023), Dede menjelaskan bahwa pasangan Acep-Ridho akan selesai memimpin Kuningan tepat pada 4 Desember 2023 (2 bulan ke depan).
“Nanti pada saat Bupati dan Wakil Bupati selesai 4 Desember 2023, biasanya satu bulan sebelumnya dilaksanakan proses sidang paripurna pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wabup. Ada waktu senggang juga nanti untuk proses serah terima jabatan. Nanti Bupati juga menyampaikan capaian kinerja di depan forum paripurna, selama menjabat,” ungkap Dede Ismail.
Kemarin, DPRD Kuningan baru saja menerima Draft RAPBD Perubahan 2023 yang disampaikan Bupati melalui rapat paripurna. Menurut Deis, sapaan akrabnya, DPRD juga akan menunggu hasil pembahasan APBD Murni 2024, karena belum disampaikan.
“Bisa saja kita memvonis, padahal Bupati belum kelar. Nanti pasti ada laporan. Seperti kemarin Gubernur, Pak Ganjar Pranowo, Pak Ridwan Kamil. Itu kan menyampaikan capaian kerjanya bla bla bla, kan penyampaian capaian kerja itu pada saat akhir jabatan. Soal gagal bayar itu menjadi salah satu yang menjadi catatan. Tapi nanti pada saat akhir masa jabatan, bisa kelihatan. Itu kan disampaikan semua di rapat paripurna,” sebut Deis.
Seperti dalam pidato pertanggungjawaban Ridwan Kamil saat akhir jabatan beberapa hari lalu, lanjut Deis, itu juga disampaikan sangat lama, karena dibacakan selirihnya terkait capaian 5 tahun kinerja Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum saat menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2018-2023.
“Kita nanti akan melihat dulu bagaimana dari penyampaian capaian kerja 5 tahun Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Penyampaian nanti pasti terbuka. Kemarin aja yang Gubernur kan terbuka kok di sidang paripurna. Dan bisa juga diinterupsi itu,” ujarnya.
Kemarin dalam rapat paripurna, Deis sendiri yang memimpin rapat. Disampaikan bahwa proses pembahasan APBD Perubahan 2023 ini juga kelihatan masih defisit sebesar Rp187 miliar. Terhadap posisi itu, kata Deis, sebagaimana disampaikan oleh Bupati bahwa hal itu terjadi karena proses tunda bayar diakibatkan selama 3 tahun ke belakang itu Covid-19, sehingga kemarin target PAD tidak tercapai.
“Kan sudah disampaikan. Semua yang disampaikan Bupati itu haknya, tapi masyarakat juga kan bisa menilai masing-masing. Yang jelas saya tidak bisa menjelaskan apakah ada anggaran yang membengkak atau tidak, tapi nyatanya laporan hasil pemeriksaan BPK tidak ada temuan. Kita tidak bisa menjustifikasi, orang yang auditornya saja tidak menemukan penyelewengan,” tutur Deis sambil sedikit tertawa.
Terkait kondusifitas Kuningan selama kepemimpinan Acep-Ridho, kata Deis, Ia mengatakan, kultur masyarakat Kuningan itu beradab dan Agamis. Norma-norma sosialnya juga bagus.
“Ya beruntung saja. Padahal di beberapa daerah ada isu gagal bayar kan sampai demo gede-gedean. Itu juga kelebihan masyarakat Kuningan yang luar biasa,” sindir Deis.
“Sebelumnya defisit Rp273 miliar, sekarang ditambah Rp187 miliar yang APBD perubahan, itu belum belanja, cashflow. Jadi, totalnya hampir Rp500 miliar lebih dong,” imbuhnya.