Siwindumedia.com – Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj merespons pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kiai Said, anak SD saja paham bahwa pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin merupakan politisasi hukum lantaran jelang pemilu.
“Anak SD juga paham, anak SD paham,” kata Said Aqil kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Said Aqil menjawab apakah kasus Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnakertrans tahun 2012 yang mencuat menjelang pilpres merupakan politisasi hukum.
Said Aqil mempertanyakan mengapa pengusutan kasus itu baru dilakukan, kenapa tidak sejak dulu.
“Oh ya iya dong. Kenapa sekarang? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin? (diusutnya),” ujarnya.
Ketika ditanyakan soal pasangan Anies-Cak Ini, Said tak menjawabnya secara lugas. Ia hanya berdoa supaya capres yang menang mendapat rida dari Allah SWT.
“Cuma berdoa mudah-mudahan, mudah-mudahan yang menang yang diridai Allah,” kata Said.
Cak Imin telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Cak Imin enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK. Ia berharap keterangannya dapat membantu KPK.
“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ucap Cak Imin.