SiwinduMedia.com – Luar biasa! mungkin itu kata yang pantas untuk memberikan pujian untuk para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pemadam Kebakaran merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko sangat tinggi.
Petugas Damkar mempertaruhkan semuanya, termasuk kesehatan dan keselamatannya untuk menyelamatkan orang lain dari bencana yang kadang kala, tidak hanya kebakaran.
Dengan semboyan “Pantang Pulang Sebelum Padam”. Hal itu mengisyaratkan tentang jiwa juang dan juga semangat yang tidak boleh kalah berkobar dengan si jago merah.
Dengan jam kerja yang mengikat selama 24 jam, 7 hari seminggu dan 30 hari satu bulan, tidak ada kata libur bagi para satria berbaju oranye tersebut.
Sungguh profesi yang sangat luar biasa, mendedikasikan dirinya 100% untuk kesatuan Yudha Brama Jaya. UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan contohnya, setiap hari ada saja laporan dari masyarakat yang membutuhkan pertolongan Damkar.
Tugas pelayanan kebakaran dan non kebakaran, sudah menjadi menu keseharian para petugas Damkar. Mh Khadafi Mufti, SPd MSi, selaku Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Melalui group whatsapp Damkar Kabupaten Kuningan, merilis rekapan khusus berbagai kejadian kebakaran yang pernah di tangani oleh Damkar Kuningan.
Jumlah kejadian kebakaran dari bulan Januari 2023 sampai dengan 11 September 2023:
1. Kebakaran rumah ada 53 kejadian, dengan total kerugian materi sebesar Rp 8.652.450.000.
2. Kebakaran kandang ayam/kambing/sapi ada 9 kejadian, dengan total kerugian materi Rp 1.317.510.000.
3. Kebakaran lahan atau kebun ada 87 kejadian, dengan total kerugian materi Rp 3.886.500.000.
4. Kebakaran pabrik ada 6 kejadian, dengan total kerugian materi Rp 803.750.000.
5. Kebakaran gudang ada 4 kejadian, dengan total kerugian materi Rp 464.000.000.
6. Kebakaran gedung sekolah atau Yayasan ada 2 kejadian, dengan total kerugian materi Rp 235.500.000.
7. Kebakaran lain-lain ada 5 kejadian, dengan total kerugian materi Rp 156.000.000.
Total seluruh kejadian, dengan berbagai jenis kebakaran ada 166 kejadian. Dengan total kerugian materi Rp 15.515.750.000.
Senin malam (11/9/2023), Kepada SiwinduMedia.com, Khadafi menyampaikan bahwa, untuk kebakaran lingkungan perumahan penduduk/tempat usaha/kandang ayam (area objek publik) mengalami kenaikan kejadian kebakaran sebanyak 20%.
Hal ini dipengaruhi oleh faktor usia sistem kelistrikan, ataupun kekurang fahaman warga masyarakat dalam menggunakan tabung gas (kurangnya sosialisasi dari pihak penjual gas baik dari agen, distributor dan lain-lain).
“Termasuk di dalamnya usia bangunan yang tua, sehingga apabila terjadi kebakaran baik dari sumber listrik atau gas dan lain-lain, dapat dengan mudah terbakar. Kemudian untuk faktor cuaca panas, angin kencang, juga menjadi salah satu pendukung api dengan cepat membesar,” papar Khadafi.
Khusus untuk tempat usaha, masih sangat jarang yang memiliki sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif sesuai dengan regulasi, misal UU nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung.
Kemudian untuk lahan atau hutan sendiri, menurut Khadafi, di Kabupaten Kuningan serta berdasarkan pengalaman dan empiris di lapangan. Kejadian kebakaran lahan atau hutan ini biasanya di lakukan oleh warga untuk pembersihan lahan untuk tujuan pembersihan ilalang atau rumput (tumbuhan Non Produktif).
Pembakaran lahan dengan tujuan untuk menyuburkan tanah dan atau karena dilahan dimaksud terdapat tanaman kayu besi atau kayu sebrang atau kayu paku bumi (seperti halnya tanaman jati).
Lebih lanjut Khadafi menjelaskan, patut diduga ada budaya atau tradisi dengan cara membakar ilalang pada area tanaman dimaksud, dapat menuai hasil kualitas kayu sebrang yang sangat bagus kualitasnya. Lahan atau tanah ini ada yang dimiliki oleh perorangan (pengusaha) dan atau yang dikelola oleh lembaga.
“Namun kebanyakan proses pembakaran lahan ini, memang betul sengaja diduga dibakar memanfaatkan musim kemarau panjang. Karena kalau musim penghujan kadangkala tanaman seperti jati ini bisa busuk karena terlalu banyak kandungan air di dalam tanah,” jelasnya.
Kemudian selanjutnya, lahan untuk pengolahan tebu, setelah tanaman tebu di panen. Bekas panennya (baik daun ataupun batang ) dilakukan pemusnahan atau pembersihan diduga sengaja dibakar.
Kemudian lahan kosong yang akan dibangun ini pun, patut diduga ketika akan dilakukan pembersihan lahan dilakukan dengan membakar ilalang.
“Apapun kemungkinan besar faktor atau indikator kebakaran khusus untuk lahan dan hutan. Menurut pandangan dan pengalaman kami (Damkar Kuningan), jarang sekali disebabkan oleh faktor alam (gesekan bambu dengan kayu). Kebanyakan memang ada faktor kesengajaan diduga dibakar,” sebut Khadafi.
Berbeda dengan kebakaran di area perumahan pemukiman penduduk, faktor human eror yang mendominasi.
“Sehingga saya sangat mendukung upaya penegakan hukum, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Kuningan. Bagi pelaku pembakaran lahan atau hutan, yang patut diduga dilakukan dengan kesengajaan,” tegas Khadafi.
“Untuk lebih mempermudah alur komando, penanganan kebakaran baik di lingkungan pemukiman penduduk atau yang lebih luas lagi. Seperti lahan atau hutan, perlu dikeluarkan dengan segera, surat keputusan untuk Tim Penanganan Kebakaran di Kabupaten Kuningan.
Yang melibatkan berbagai unsur, dari tataran atas sampai dengan level Desa. Sesuai dengan regulasi peraturan yang berlaku saat ini,” imbuhnya.