Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel
Penggerebekan itu berawal ketika Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tiga website video streaming berlangganan. (Foto: Detik.com)

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel

Siwindumedia.com – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar rumah produksi yang membuat film porno di kawasan Jakarta Selatan. Sampai saat ini, total sudah ada lima orang tersangka yang dibekuk pihak berwajib dan kini sudah ditahan sejak digrebek pada 17 Juli 2023 lalu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laki-laki I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan sebagai produser. Diketahui, I juga merupakan orang yang menginisiasi pembuatan film porno tersebut.

“Di mana perannya adalah sebagai sutradara, juga sebagai admin, termasuk pemilik dan yang menguasai website dan juga produser dari pembuatan film-film yang kemudian diunggah di 3 laman website miliknya,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelanggaran Lalu Lintas Makin Banyak, Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Tilang Manual Kembali

Sosok 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Produser hingga Editor,  16 Pemeran Diburu Polisi - TribunNews.com

Penggerebekan itu berawal ketika Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tiga website video streaming berlangganan. Isi website tersebut adalah konten film dewasa atau film porno dengan durasi mencapai 60 sampai 90 menit. Sampai saat ini, diperkirakan sudah ada 120 film dewasa yang diproduksi oleh mereka. Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan lima orang tersangka dengan berbagai peran.

Lokasi Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

“Situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers.

“Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi, jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. (Polisi) melakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka,” sambungnya.

Atas perbuatannya, lima orang yang telah berstatus tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU No. 4

Baca Juga:  Miris, Siswi SMK di Tangsel Dihamili Guru dan Diminta Aborsi

Cek Juga

ASN Kembali Diingatkan Jaga Netralitas dalam Pilkada

ASN Kembali Diingatkan Jaga Netralitas dalam Pilkada

SiwinduMedia.com – Guna benar-benar menciptakan pesta demokrasi yang sehat dan mencerdaskan, khususnya di kalangan para …