Siwindumedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan gelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa bekerja sama dengan CV Nutita Nukita.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Tirtasanita Sangkanurip, Kuningan yang diikuti oleh 162 Sekretaris Desa dari 25 Kecamatan di Kabupaten Kuningan. Jum’at, (15/9/2023).
Dalam peningkatan kapasitas ini tentunya menjadi tandem serta modal utama Sekretaris Desa untuk memaksimalkan fungsi dan wewenang sebagai koordinator dalam bidang administrasi desa.
Dengan posisi sebagai perangkat desa yang tentunya mempunyai visi dan misi yang sama yaitu untuk membantu Kepala Desa memajukan desa tersebut, hal tersebut tercantum dalam Pasal 49 ayat (1) undang-undang nomor 6 Tahun 2014.
Selain itu tercantum dalam dalam ketentuan pasal 26 undang-undang nomor 6 Tahun 2014
Tentang desa yang menyatakan bahwa sebagai kepala desa harus memiliki prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efisien serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Pada kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa turut hadir juga Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, Insfektur Kabupaten Kuningan, Drs Deniawan, Kepala DPMD, Drs Dudi Fahrudin, dan Direktur CV Nutita Nukita, Sri Eka Sari serta tamu undangan sekalian.
Dalam sambutannya Wabup Ridho menyampaikan bahwa Sekretaris Desa itu fungsi utamanya harus membantu pengelolaan administrasi desa.
“Sekretaris Desa itu mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan dan pembinaan administrasi umum, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, penyusunan program desa serta pengordinasian pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan pemerintahan desa,” kata Wabup Ridho.
Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa, tentunya Wabup Ridho berharap dan berpesan kepada seluruh Sekdes yang hadir bisa membantu meningkatkan kinerja dan kualitas sumberdaya manusia perangkat desa dan mampu membangun komunikasi yang baik secara internal maupun eksternal.
“Semoga dalam momentum ini menjadi salahh satu upaya untuk membangun komunikasi yang baik serta tidak terbatas pada tataran desa, namun perlu juga dikembangkan dengan institusi lain. Dalam hubungan itulah diperlukan sinergitas dengan semua pihak dalam rangka pengawalan dan pengamanan penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkas Wakil Bupati Ridho Suganda pada sambutannya.