Siwindumedia.com – Tepat setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat berakhir pada tanggal 5 September 2023.
Di hari yang sama, Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ustad Asep Syarifudin menyampaikan Rapor Merah kepada Ridwan Kamil.
“Kami memberikan rapor merah kepada Ridwan Kamil (RK) sebagai Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 di akhir masa jabatannya, yang bersangkutan tidak memenuhi tuntutan para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, aktivis dan segenap komponen masyarakat Jabar agar membatalkan pembangunan patung Soekarno setinggi 21,5 meter di Area GOR Saparua Bandung,” jelas Ustad Asep.
Rapor merah tersebut diberikan kepada Kang Emil karena telah membelah rakyat Jabar menjadi gaduh, akibat ijin pembangunan patung Sukarno (Bung Karno). Rapor merah untuk mantan Gubernur Jabar tersebut terkait Pembangunan Patung Soekarno setinggi 21,5 meter di Area GOR Saparua Bandung.
Alhasil muncul pro dan kontra dari masyarakat, ada yang mendukung dan banyak juga yang menolak tertutama dari kalangan Ormas Islam, Pergerakan, pimpinan Pondok Pesantren, Akademisi dan Tokoh Masyarakat.
Dalam aksinya, massa API Jabar berkumpul di Pusdai Jabar lalu longmarch ke halaman Gedung Sate Bandung, setelah melakukan orasi dan menyatakan sikap, massa melanjutkan aksinya ke DPRD Jawa Barat.
Di halaman Gedung DPRD Jawa Barat, massa API Jabar diterima oleh tiga orang anggota DPRD Jabar yaitu Sadar Muslihat, SH (Sekretaris Komisi I), Abdul Muiz, Lc (Anggota Komisi IV) dan Sari Sundari, S.Sos, MM (Anggota Komisi V).
Penyerahan raport merah disampaikan Ustaz Asep kepada ketiga anggota DPRD Jabar tersebut. “Penyampaian rapor merah dilaksanakan di halaman DPRD Jabar disaksikan Ulama, Tokoh, Akademisi, Aktivis Pergerakan Islam serta ratusan massa yang hadir,” ungkap Ustaz Asep.
Berikut ini Alasan API Jabar menolak pembangunan Patung Soekarno:
1. Melanggar akidah umat Islam, karena patung adalah berhala. Merupakan dosa besar (musyrik) bagi pembuat dan pemberi ijinnya, apa lagi perencana & penggagasnya
2. Merupakan keputusan pribadi, karena tidak melibatkan DPRD (Tidak berkoordinasi)
3. Penghamburan biaya, akan lebih baik jika dana tersebut diberikan kepada penduduk dibawah garis kemiskinan yang masih banyak di Jabar (7,26% atau 3,89 juta di bulan Maret 2023).
4. Tidak ada manfaatnya buat warga Jabar.
5. Ir. Soekarno memang seorang proklamator Negara Indonesia bersama Hatta, tapi Soekarno juga meninggalkan catatan buruk di Jawa Barat.