SiwinduMedia.com – Pelaksanaan program Kuningan Ca’ang melalui pemasangan ribuan Penerangan Jalan Umum (PJU), yang awalnya dijanjikan akan kelar sebelum Lebaran Idul Fitri, hingga menjelang akhir 2023 ternyata belum menunjukan progres pekerjaan yang kasat mata, dan bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan aktivis Forum Tekad (Telaah Kebijakan Anggaran Daerah) Kuningan, Sujarwo BA alias Mang Ewo. Ia menyebut seharusnya proyek besar tersebut telah direalisasikan sejak jauh-jauh hari, terlebih anggaran yang dikucurkan dari APBD Provinsi Jabar bukan main-main, menelan angka Rp100 miliar lebih.
“Proyek yang menelan anggaran lebih dari 100 Miliar rupiah untuk ribuan PJU di Kuningan ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar tahun 2023. Kok Kuningan belum ‘Caang’ (terang, red). Seharusnya ini sudah terealisasi sebelum lebaran Idul Fitri,” tutur Mang Ewo kepada SiwinduMedia.com, Senin (18/9/223).
Menurut kabar yang beredar, lanjut Mang Ewo, SPK (Surat Perintah Kerja) untuk mega proyek tersebut telah diterbitkan sejak April 2023 lalu.
“Jika kontrak kerja berlangsung 8 bulan, artinya Desember 2023 ribuan PJU yang tersebar di 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan sudah terang benderang,” sebutnya.
Kalaupun saat ini sudah terpasang tiang-tiang PJU pada beberapa Desa di beberapa Kecamatan, lanjut Mang Ewo sangat disesalkan di area pelaksanaan area tersebut (lokasi proyek, red) tidak terlihat adanya papan proyek. Padahal, papan proyek menjadi acuan bagi masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan maupun terkait satuan harga setiap elemen yang menjadi penunjang keberadaan sebuah PJU.
“Dengan tidak adanya papan atau plang proyek di area pekerjaan, dikhawatirkan akan memunculkan asumsi negatif dari masyarakat terhadap proses pengerjaan itu. Karena sesungguhnya proyek ini berasal dari dana masyarakat yang dibayarkan melalui pajak,” sindir Mang Ewo.
Di era transparasi saat ini, masih kata Mang Ewo, sudah seharusnya setiap satuan harga dari berbagai elemen PJU dipampangkan dengan terang benderang, agar kecurigaan masyarakat tidak semakin besar.
Selain itu, kata Mang Ewo, terkait berapa prosentase pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh pemenang tender yang sudah mengantongi SPK, juga alangkah eloknya disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak memunculkan kesan program Kuningan Caang tidak berlangsung di ruang ‘gulita’.
“Yang dikhawatirkan, jika pelaksanaan program Kuningan caang tidak terselesaikan hingga habis masa kontrak kerja yang sudah disepakati antara Pemerintah dengan pihak ketiga, akan berujung pada persoalan yang menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan terkait yang dipersoalkan tersebut.
Hanya saja dari pengamatan SiwinduMedia.com, memang sudah berlangsung pengerjaan untuk penempatan tiang PJU, dengan adanya pelubangan di berbagai titik di pinggir jalan desa-desa.