SiwinduMedia.com – Kebakaran hebat kembali terjadi, dengan cepat api membakar 2 hektar lahan dari 15 hektar lahan yang ada, Selasa (19/9/2023) malam.
Lahan milik Bapak H Dudung Dulajid (65), yang juga merupakan owner dari PT AS Putra tersebut, terbakar sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran lahan milik bos ayam potong ini, sudah 4 kali terjadi di bulan September 2023.
Lahan seluas 15 hektar ini berlokasi di Dusun Kliwon RT 18 RW 05 Desa Kalimanggis wetan, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.
Kronologi kejadian, api terlihat pertama kali oleh Haruman (51), selaku Kepala seksi pemerintahan di Desa Kalimanggis Wetan.
“Saya melihat api menyala dari arah jalan raya, merembet ke atas mendekati ke pemukiman dan kandang ayam broiler milik AS Putra,” kata Haruman.
Disaat yang sama Uud M Alchudry (36), Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan. Pukul 19.25 WIB, melintas arah ke Kalimanggis. Ia pun sama melihat ada nyala api di tebing pinggir jalan. Kemudian api semakin besar, merembet ke bagian atas lahan dan mendekati ke pemukiman.
“Melihat kebakaran, bergotong royong warga berusaha memadamkan api dan ada juga yang mengatur lalulintas. Saya sendiri, kemudian melaporkan kejadian kebakaran ini ke Damkar Kuningan,” ucap Uud.
Pukul 19.25 WIB, mendapat laporan kebakaran. Dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Sebanyak 13 anggota dari Piket Regu 1, dengan membawa 2 KR 4 berangkat ke lokasi kejadian.
Tiba di TKP kebakaran pada pukul 19.55 WIB, kurang lebih 80 menit Tim Damkar langsung melakukan pemadaman dan pendinginan.
“Api dapat dipadamkan pada pukul 20.50 WIB. Sampai dilakukan pemeriksaan bahwa api benar benar padam. Setelah dilakukan pengumpulan bukti, menanyakan saksi-saksi di lokasi bahwa luas lahan yang terbakar sekitar 2 Hektar,” ujar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, SPd MSi.
Kemungkinan penyebab kebakaran, berasal dari orang yang membuang puntung rokok sembarangan kemudian membakar rumput rumput kering.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang tindakan hukum untuk penyebab terjadinya kebakaran,” sambung Khadafi.
Kejadian kebakaran ini sering terjadi sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. UPT Damkar Kabupaten Kuningan, terus mendorong upaya pihak berwajib atau pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas agar hal serupa tidak terjadi.
Lebih lanjut Khadafi menyampaikan, pihaknya tidak henti-henti menghimbau, untuk dilakukan patroli disekitar area lokasi lahan untuk menjaga kemungkinan kebakaran terjadi kembali.
Tidak ada korban dalam kejadian kebakaran ini, kerugian materi masih dalam penghitungan oleh pemilik lahan.
“Kejadian kebakaran ini patut diduga ada unsur kesengajaan pembakaran lahan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Khadafi.