Siwindumedia.com – TikTok mengumumkan akan resmi menutup fitur jual-beli online di platformnya, TikTok Shop, mulai hari ini Kamis (4/10/2023).
Pada laman resminya, TikTok mengatakan penutupan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag 51 Tahun 2023 yang ditandatangani pada Selasa (26/9/2023) pekan lalu.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Media sosial hanya bisa melakukan promosi barang, tetapi dilarang mengakomodir transaksi di dalam aplikasinya.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok melalui situs resminya.
Manajemen juga mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaannya ke depan.
Untuk diketahui juga, pemerintah tidak melarang TikTok untuk membuka usaha bisnisnya dalam bidang jual beli di Tanah Air.
Pemerintah hanya ingin mengatur tatanan transaksinya dengan memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce. Artinya, apabila TikTok masih tetap ingin berbisnis jual beli, TikTok harus membuat perusahaan entitas baru dalam bentuk e-commerce.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki memastikan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller.
Ia menilai, dengan pemisahan itu, justru TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online, atau platform lain sesuai kemauan seller.
“Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau,” tulis Menkop Teten melalui Instagram pribadinya @tetenmasduki_ dikutip pada Rabu (27/9/2023). Dengan begitu, menurut Teten, pilihan pedagang jadi lebih banyak untuk berjualan.
“Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out,” sambung Teten.
Pengumuman dari TikTok disambut beragam komentar dari para warganet di X atau yang dulu biasa dikenal Twitter.
“Tiktok Shop Resmi di tutup per 4 Oktober 2023 jam 17:00. Klean pikir, kita akan langsung ke tanah abang abis ini? Ngga dulu,” kata seorang netizen.
“Beberapa hari udh dengar tiktok shop tutup, dalam hati kok ga tutup-tutup masih bisa belanja aja nih. Trus barusan dapet email krn aku seller tiktok shop, katanya mulai tgl 4 okt tidak ada transaksi ecomerce di tiktok shop,” kata netizen lainnya.
Ada juga yang menunjukkan rasa sedih karena baru mulai berbisnis via TikTok Shop.
“Mulai besok 4 okt jam 5 sore tiktok shop di tutup ya gaes, semoga umkm Indonesia bisa bangkit lagi,” kata netizen lain.
“WOE MASA TIKTOK SHOP MAU TUTUP BESOK SIH ANJ. Gw baru mulai karir anj,” kata seorang netizen.