Siwindumedia.com – Masyarakat yang kini ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu pusing. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah, bahkan tidak perlu datang secara fisik ke kantor BPJS Kesehatan.
Saat ini, memiliki BPJS Kesehatan dinilai penting untuk dimiliki, karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit. Namun jangan lupa untuk terus membayar iuran kepesertaan tiap bulan.
Syarat Daftar BPJS Online
Untuk bisa menjadi anggota dari BPJS Kesehatan, kamu perlu mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan. Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut ini adalah beberapa syarat daftar BPJS online:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu NPWP
- Alamat email dan nomor handphone yang aktif untuk verifikasi
Untuk anggota ASN, POLRI, dan TNI perlu menyertakan persyaratan tambahan, yaitu:
- SK pengangkatan yang paling baru
- Slip gaji
- Penetapan pengadilan untuk anak angkat jika belum tercantum di dalam KK
- Surat keterangan jika masih sekolah atau di perguruan tinggi
Cara Daftar BPJS Online
Berikut cara membuat BPJS Kesehatan online:
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik ‘Daftar’
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik ‘Setuju’
- Masukkan NIK KTP dan kode captcha yang ditampilkan. Halaman smartphone Anda akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi data diri, kemudian klik ‘Selanjutnya’
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang Anda inginkan
- Tuliskan alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, lalu klik ‘Simpan’
- Anda akan memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran iuran. Setelah membayar, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Anda bisa mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile
Demikian ulasan cara membuat BPJS Kesehatan online. Semoga bermanfaat.