SiwinduMedia.com – Sekitar 1,5 bulan lagi menjelang lengser dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, ternyata pasangan pemimpin Kuningan H Acep Purnama dan HM Ridho Suganda masih menyisakan PR (Pekerjaan Rumah) yang tidak ringan.
Banyak yang harus dibenahi oleh pemimpin Kuningan ke depan. Seperti persoalan kemiskinan, kesehatan, pembenahan birokrasi, dan lain sebagainya. Hal ini pun menjadi sorotan sejumlah aktivis, termasuk para pengamat di Kuningan.
Berdasarkan masa jabatan Acep Ridho sebagai Bupati dan Wabup Kuningan Periode 2018-2023, kedua kader PDI Perjuangan ini akan mengakhiri kekuasaannya di Kota Kuda ini tepat pada 4 Desember 2023 mendatang, atau sekitar tersisa waktu 1,5 bulan lagi dari saat ini.
Pengamat politik sekaligus aktivis F-Tekad, Sujarwo BA alias Mang Ewo, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada SiwinduMedia.com, Rabu (18/10/2023). Ia bahkan mempertanyakan siapa saja calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan nanti pasca Acep lengser.
Mang Ewo mempertanyakan sudah sejauh mana persiapan DPRD Kuningan dalam mengajukan nama-nama Calon Pj Bupati. Begitu pun sudah sejauh mana persiapan DPRD untuk persiapan gelaran sidang paripurna DPRD tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.
“Kekuasaan duet H Acep Purnama-HM Ridho Suganda atau ering disapa Acep-Edo hanya tersisa 1,5 bulan karena akan berakhir 4 Desember 2023. Tapi hingga saat ini disinyalir DPRD Kabupaten Kuningan belum juga mengajukan kandidat Pj Bupati yang akan mengisi kekosongan pasca 4 Desember 2023,” ungkap Mang Ewo menginformasikan.
Hingga saat ini juga, dirinya sebagai pengamat sekaligus mewakili masyarakat, masih menerka-nerka apa yang menjadi argumen DPRD Kabupaten, sehingga belum mengajukan nama kandidat Pj Bupati ke Kemendagri. Padahal, jika pengajuan nama kandidat Pj Bupati sudah tersampaikan secara formil ke masyarakat, dapat memberi kesempatan masyarakat untuk memberi masukan ke pemegang kebijakan terkait track record dari setiap kandidat.
“Walau secara liar dan dari isu yang kurang berkompeten, saat ini muncul dua nama kandidat kuat Pj Bupati Kuningan, yakni Iwan Kurniawan yang merupakan salah satu Direktur di Kemendagri, dan Dian Rahmat Yanuar, Sekda Kuningan. Tapi selama belum dipublish oleh pihak yang berkompeten, tentunya masih belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Mang Ewo.
Kalaupun benar kedua nama tersebut masuk kandidat Pj Bupati Kuningan, lanjut Mang Ewo, maka menurutnya bisa akan terjadi persaingan yang sangat ketat. Sebagai pejabat nomor 3 di lingkup Eksekutif Kabupaten Kuningan dan asli putra daerah, tentunya akan mendapat dukungan penuh dari masyakat.
Namun karena posisi Pj Bupati tidak melalui pilihan, masih kata Mang Ewo, mak sangat mungkin pula kepercayaan pengambil kebijakan, dalam hal ini Kemendagri, akan lebih menguntungkan Iwan Kurniawan yang juga memiliki darah pituin Kuningan.
“Terlebih yang bersangkutan saat ini bertugas di lingkup Kemendagri. Terlepas siapa yang akan dipercaya sebagai Pj Bupati Kuningan, kami sebagai masyarakat berharap agar Pj Bupati Kuningan bisa membenahi Kabupaten Kuningan yang saat ini kondisinya sedang kurang baik-baik saja,” sebutnya.
Saat dikonfirmasi, pihak DPRD Kuningan melalui salah satu pimpinan, H Dede Ismail, mengatakan sidang paripurna pengajuan calon Pj Bupati berbarengan dengan pemberhentian Bupati Kuningan, akan dilaksanakan 3 November 2023.
“Belum Pa. Rencananya nanti bulan depan tanggal 3 November 2023,” singkat Dede Ismail.