Kena Sanksi OJK, Akulaku Dilarang Salurkan Pembiayaan
Larangan sementara ini diberikan oleh OJK lantaran Akulaku telah lalai mengawasi kredit. (Foto: Kompas.com)

Kena Sanksi OJK, Akulaku Dilarang Salurkan Pembiayaan

Siwindumedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah melarang PT Akulaku Finance Indonesia untuk memberikan pinjaman PayLater atau dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL). Larangan sementara ini diberikan oleh OJK lantaran Akulaku telah lalai mengawasi kredit.

Hal itu tertuang dalam SR-1/PL.1/2023, tertanggal 5 Oktober 2023.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya, Bambang W Budiawan mengatakan, pembatasan itu dilakukan karena perusahaan pembiayaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.

“Adapun perusahaan pembiayaan tersebut adalah PT Akulaku Finance Indonesia,” kata Bambang dalam keterangannya Selasa, 24 Oktober 2023.

Bambang menyatakan, dengan dikenakannya pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada Akulaku. Maka perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan.

“Baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing,” ujarnya.

Selanjutnya, Akulaku diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan Akulaku yang telah ditanggapi OJK dalam surat Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 terkait Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Baca Juga:  Berminat Ajukan Pinjaman? Bisa BI Checking Sendiri Tanpa ke Kantor OJK

“Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan,” tuturnya.

Terpisah, Presiden Direktur Akulaku Efrinal Sinaga mengakui pihaknya masih melakukan langkah penyempurnaan pada produk PayLater-nya. Ke depan, ia berkomitmen memenuhi segala ketentuan yang diatur OJK.

“Kami mengutamakan bisnis kami dijalankan dalam kerangka hukum dan kepatuhan. Kami berharap dalam waktu dekat dan secepatnya bisa beroperasi kembali. Mohon doa dan supportnya ya,” ujar Efrinal.

Cek Juga

Selain Rombongan Artis, 1000 Kyai Kuningan Akan Hadir di Kampanye Akbar dan Instighosah Paslon Yanuar-Udin

SiwinduMedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi …