Jelang Akhir Masa Kekuasaan, Acep Akui Kuningan Masih Miskin Ekstrem
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH (tengah) didampingi Istri Hj Ika Siti Rahmatika SE (kiri) dan Wakil Bupati Kuningan H Muhammad Ridho Suganda SH MSi (kanan) saat wawancara dengan awak media. Usai mengikuti sidang paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa jabatan 2018-2023 di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan jalan RE Martadinata Nomor 517, Kamis (26/10/2023). Foto: Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com

Jelang Akhir Masa Kekuasaan, Acep Akui Kuningan Masih Miskin Ekstrem

SiwinduMedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis, (26/10/2023). Secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa Jabatan 2018-2023, dengan nomor Surat: 172/580/DPRD yang menyatakan bahwa H Acep Purnama SH MH dan H Muhammad Ridho Suganda SH MSi, dengan masa jabatan 2018-2023 diusulkan pemberhentiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Zul, sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan ini, menyebutkan bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan telah memberikan kontribusi yang signifikan.

“Selama ini jalinan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah telah berjalan sinergis, baik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun dalam pengambilan kebijakan,” ucap Zul.

Sementara itu Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, didampingi Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda SH MSi, dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini, menjelang berakhir jabatannya masih banyak pihak yang tidak puas.

Karena penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan, masih ada kendala dan permasalahan.
Tapi secara umum capaian kinerja pemerintahan Kabupaten Kuningan, masih wajar, patut, terkendali dan positif.

Baca Juga:  Demi Wujudkan Desa Inklusif, Lakpesdam P3PD PCNU Kuningan kembali Gelar Team Building

“Hal ini terlihat dari beberapa indikator makro,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kuningan di tahun 2018 hanya 68,55 poin. Saat ini dengan menggunakan data tahun 2022, sudah mencapai 70,16 poin. Ini berarti derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kuningan, dengan indikator IPM mengalami peningkatan,” ucap Acep.

Ini tidak terlepas dari terciptanya suasana kondusif, atas ketentraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Semua ini atas peran dan sinergitas antara Polres Kuningan, Kodim 0615, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Kuningan.

“Mengenai penduduk miskin, di tahun 2018 persentase penduduk miskin sebanyak 12,22.
Dan saat ini masih di angka 12,76, di mana Kuningan masih memiliki predikat Kabupaten miskin extreme. Ini menjadi masalah bersama, untuk dapat kita tekan angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan,” pintanya.

Untuk tingkat pengangguran terbuka selama periode 2018-2021, mengalami kenaikan di tahun 2022 dari 9,10% menjadi 11,68%.

“Alhamdulillah saat ini menurun cukup tajam menjadi 9,81%. Kita harus tetap berusaha untuk menekan angka pengangguran, dengan membuka ruang menjadi peluang, dengan membuka investasi yang mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi,” kata Acep.

Baca Juga:  Pengamat Sosial: Kuningan Butuh Sosok Pemimpin Baru Yang Out of The Box

Terjadi fluktuatif untuk pendapatan perkapita Kuningan, dari tahun 2018 sebesar 21,2 naik di tahun 2019 lalu mengalami penurunan lagi di tahun 2020. Selanjutnya masih kata Acep, tahun-tahun sekarang terus merangkak naik hingga mencapai 24,681.

“Dalam hal pelaporan keuangan, dalam tata kelola pemerintahan. Alhamdulillah, kami mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk ke-9 kalinya. Selanjutnya harus kita pertahankan dengan bersama-sama, mengelola keuangan ini secara transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Dari sisi kinerja, pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mendapatkan apresiasi sebanyak 74 penghargaan. Sejak tahun 2019 hingga September tahun 2023. Penghargaan ini merupakan buah kerja keras bersama, dalam melaksanakan fungsi pemerintahan yaitu pelayanan, pelayanan, dan pelayanan.

Menurut Acep, semangat untuk berkembang, semangat untuk maju, semangat untuk meraih prestasi, menjadi motivasi dalam memberikan yang terbaik di tengah-tengah masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, periode 2018-2023 indeks membangun Desa. Dari 361 Desa, tahun 2018 indeks membangun Desa sebesar 0,6441, tahun 2023 naik menjadi 0,7716.

Baca Juga:  Mencicipi Melon di Pendopo Smart Green House, Bey: Kuningan Bisa Menjadi Penghasil Melon Premium

Menurut indeks membangun Desa diatas, kategori Desa Tertinggal dan Desa sangat Tertinggal sudah tidak ada. Yang ada adalah 62 Desa kategori Desa Mandiri, 183 Desa kategori Desa maju, dan 116 Desa masuk kategori Desa berkembang.

“Saya yakin, dari Desa berkembang menjadi Desa maju, dari Desa maju menjadi Desa Mandiri. Saya ucapkan terima kasih, kepada Bapak/Ibu Kepala Desa. Bahwa saudara-saudara telah benar, telah sesuai dengan jalur, dalam mengelola pemerintahan Desa. Termasuk menciptakan kemajuan di Desa, guna menunjang visi Kabupaten Kuningan Makmur, Agamis, Pinunjul berbasis Desa,” tegas Acep disambut tepung tangan dari para Kepala Desa yang hadir.

Cek Juga

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

Paslon Dirahmati Kutuk Cara-Cara Kampanye Menghasut dan Adu Domba

SiwinduMedia.com – Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Nomor Urut 01 Dian-Tuti, tiba-tiba menggelar …