SiwinduMedia.com – Pentingnya peran pembangunan transportasi yang andal, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan Beny Prihayatno SSos MSi, kepada SiwinduMedia.com, Senin (6/11/2023), Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) harus dikembangkan potensi dan perannya dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan. Hal itu guna mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah khususnya di Kabupaten Kuningan.
Tantangan yang dihadapi saat ini khususnya pada sektor perhubungan di Kabupaten Kuningan salah satunya, kata Beny, belum terpenuhinya ketersediaan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai. Hasil pemetaan kebutuhan yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Kuningan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, teridentifikasi jumlah kebutuhan serta harapan ketercapaian pada masa akhir dari pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Ketercapaian tersebut, yakni sebanyak 26.000 Titik Cahaya dengan sebaran berada pada 5 lokasi/ruas jalan. Terdiri dari Ruas Jalan Arteri/Utama Kabupaten, Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan/Desa/Kelurahan, Akses Jalan Menuju Obyek Wisata, Ruas Jalan Rawan Kecelakaan, serta Objek Vital Pemerintah dan Sentra Pelayanan/Kegiatan Masyarakat.
“Harapan untuk mencapai jumlah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018 -2023, menemui kendala akibat terjadinya Pandemi Covid-19,” katanya.
Kondisi tersebut, terang Beny, memicu pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan refocusing/realokasi anggaran bagi seluruh perangkat daerah, dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kuningan Tahun 2020.
Pasca ditetapkannya peraturan dimaksud, sebut Beny, berimplikasi pada upaya peninjauan kembali Jumlah Capaian Target RPJMD 2018-2023 khususnya pada Program Pembangunan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU). Semula sebanyak 26.000 Titik Cahaya menjadi 16.000 Titik Cahaya, atau berkurang sekitar 35% sampai 40%.
“Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan Prasarana PJU sampai dengan periode Desember 2022, diperoleh hasil sebanyak 9.558 Titik Cahaya yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Alokasi sebarannya terpasang pada seluruh wilayah kecamatan/desa/kelurahan, sebanyak 6.547 Titik Cahaya dan Ruas Jalan/Lokasi Tertentu (Gedung Kantor Pemerintahan/Akses Wisata/Pasar Tradisional/Area Terminal dan sebagainya) sebanyak 3.011 Titik Cahaya,” sebutnya.
Dengan demikian, lanjut Beny, jumlah kebutuhan Prasarana PJU sesuai dengan Target Capaian (Revisi) RPJMD 2018-2023 masih memiliki kekurangan sebanyak 6.500-7.000 Titik Cahaya. Sedangkan untuk tahun 2022, terjadi penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum kurang lebih sebanyak 500 Titik Cahaya, sehingga secara kumulatif berada di angka 10.071 Titik Cahaya.
Selanjutnya, untuk memenuhi kekurangan tersebut, Dishub Kabupaten Kuningan pada tahun 2023, merealisasikan Program Pembangunan Prasarana PJU dengan sumber pendanaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Bantuan Keuangan (Bankeu/BKK) Tahun 2023, mencapai Rp117.500.000.000 dengan harapan target capaian yakni 7.314 Titik Cahaya.
Adapun untuk alokasi sebarannya, masing-masing 10 Titik Cahaya pada pusat pemerintahan/kegiatan desa/kelurahan sebanyak 3.760 Titik Cahaya, dan 2.562 Titik Cahaya pada area ruas jalan perbatasan desa/kelurahan/kecamatan/kabupaten serta ruas jalan rawan kecelakaan, akses wisata sebanyak 160 Titik Cahaya dan 832 Titik Cahaya dilakukan pergantian lampu dari mercury ke lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) LED.
“Dengan demikian dapat dihitung secara kumulatif, bahwa kondisi ketersediaan Lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU di masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih, dapat tercapai sesuai dengan dokumen revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dapat tercapai, yaitu berada di angka 16.000 sampai dengan 17.000 Titik Cahaya,” ungkap Beny.
Terkait progres pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU saat ini, masih kata Beny, telah masuk dalam masa tahapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ia menyebutkan, material PJU berupa lampu LED 60 Watt dan tiang oktagonal 7 meter serta komponen lainnya telah terdistribusi 100% berada di gudang penyimpanan pekerjaan Kabupaten Kuningan.
Lalu, untuk progres pengggalian berdasarkan 5 paket pekerjaan, telah terlaksana 91,66%, artinya telah terlaksana output penggalian sebanyak 7.070 titik lokasi di Kabupaten Kuningan. Untuk pekerjaan pengecoran telah tercapai pekerjaan sebesar 80,65% atau 5.899 titik pengecoran.
Kemudian, proses pemasangan tiang dan lampu sudah mencapai 48,5% atau sebanyak 3.594 titik yang sudah berdiri dan terpasang. Untuk kegiatan finalisasi, yakni pemasangan jaringan listrik sudah tercapai 15,94%, dimana kata Beny, telah terpasang jaringan sebanyak 1.166 titik serta Box Panel dan KWH Meter sebanyak 42 Unit.
“Realisasi program dimaksud diharapkan mampu membawa perubahan serta pengembangan wilayah, khususnya dalam rangka menunjang peningkatan pemberdayaan masyarakat yang memiliki pengaruh terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini selaras dengan harapan sebagaimana yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode terpilih, yaitu Kuningan Maju (Mandiri, Agamis dan Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023,” pungkas Beny.