SiwinduMedia.com – 3 nama calon Pj Bupati Kuningan tengah diusulkan ke Kemendagri. Mereka adalah Kepala BPKAD Kuningan H A Taufik Rohman, Sekretaris DPRD H Deni Hamdani, serta Indra Purnama selaku pejabat dari Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Kuningan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra H Dede Ismail, kala ditemui SiwinduMedia.com di kantornya, Rabu (8/11/2023), membenarkan usulan 3 nama tersebut berasal dari DPRD.
Menurutnya, usulan 3 nama calon Pj Bupati Kuningan itu berdasarkan berbagai pertimbangan DPRD. Nama Sekda H Dian Rachmat Yanuar disebutkannya, ternyata juga diusulkan menjadi Calon Pj Bupati, hanya saja telah diusulkan oleh Pemprov Jabar melalui Gubernur Ridwan Kamil kala masih menjabat.
“Pemprov Jawa Barat juga mengusulkan 3 calon Pj Bupati Kuningan. Saya dapat kabar entah itu dari mana, kabarnya Pak Dian Rachmat Yanuar ini juga diusulkan oleh Pemprov Jabar ketika Gubernur Ridwan Kamil. Entah itu dua nama lagi yang diusulkan Provinsi saya tidak paham. Kemudian nanti ada muncul tiga nama lagi dari Kemendagri. Jadi, semua yang diusulkan itu 9 orang,” kata Deis, sapaan akrab Dede Ismali.
Meski demikian, kata Deis, terkait usulan 3 nama tersebut tidak menjadi komitmen bahwa diantara ketiganya bakal mendapatkan rekomendasi sebagai Pj Bupati Kuningan, karena sesungguhnya terkait keputusan semuanya, apalagi di tahun politik saat ini sepenuhnya menjadi wewenang Kemendagri.
“Jadi ada 3 nama yang diusulkan, 3 dari Kabupaten, 3 dari Provinsi dan 3 dari pusat (Kemendagri, red),” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, lanjut Deis, muncul nama Iwan Kurniawan (pejabat Kemendagri) yang sempat digadang-gadang calon kuat Pj Bupati Kuningan. Kini Iwan telah dilantik menjadi Pj Bupati Lebak Provinsi Banten, dan yang bersangkutan tidak diusulkan oleh Bupati Lebak, tetapi penunjukan langsung dari pusat karena Iwan sebagai Direktur di Kemendagri.
“Akhirnya keputusan dikembalikan kepada Menteri Dalam Negeri, setelah berkoordinasi juga mungkin dengan Presiden Jokowi penugasannya kepada Pak Iwan Kurniawan. Padahal gencar katanya dijadiin kandidat Pj Bupati Kuningan, dan malah sekarang sudah dilantik sebagai Pj Bupati Lebak,” tuturnya.
Deis kembali menjelaskan, usulan 3 nama Calon Pj Bupati Kuningan sudah melalui tahapan pembahasan di DPRD dalam rapat pimpinan DPRD. Masing-masing unsur pimpinan menyampaikan kandidat usulannya. Usulan tersebut, kata dia, sama sekali tidak ada intervensi atau Ia menyebut cawe-cawe di DPRD.
“Itu semua ranahnya sudah Menteri Dalam Negeri, karena ini pasti lebih paham dan lebih pengalaman terkait kebijakan penunjukan Pj Kepala Daerah, baik itu Bupati atau Walikota maupun Gubernur. Semua kan kembali kepada kewenangan Mendagri. Jadi, kita nggak bisa berharap banyak karena kita hanya memunculkan nama,” terang Deis.
Yang penting, menurut pandangan Deis, Kemendagri saat ini mepaham betul terkait kondisi Pemkab Kuningan di akhir masa jabatan Bupati-Wabup (Acep-Ridho). Diantaranya, Kemendagri mungkin saja telah memahami keadaan keuangan daerah Kuningan yang mengalami ‘gagal bayar’.
“Makanya, kita juga ingin mempersiapkan Pj Bupati sebelum akhir masa jabatan Pa Acep, ya minimal 10 hari lah sebelum 4 Desember. Jadi, nanti calon Pj itu ngobrol dulu dengan Dewan, silaturahim dulu. Kemudian ngobrol lagi dengan Pak Bupati yang sebentar lagi purna bhakti, tugasnya apa yang belum. Yang penting (Pj Bupati) bisa bekerjasama dengan DPRD,” harap Deis.
Pekerjaan rumaah yang harus dilakukan saat ini, masih kata Deis, RAPBD 2024 selambat-lambatnya 30 November 2023 harus sudah disahkan, sedangkan jabatan Bupatu sampai 4 Desember 2023. Meskioun bisa saja itu dilakukan karena kemungkinan dalam situasi dan kondisi yang normal.
“Makanya rencana kita juga akan melakukan kunjungan ke Kemendagri terkait masa transisi dari Bupati kepada Pj. Nah, masa transisi ini kan butuh proses, kalau tidak, tidak mungkin kan serta merta begitu masuk langsung hafal ini permasalahan di Kabupaten Kuningan dan sebagainya,” ujar Deis.
“Saya berharap kepada Kemendagri agar nantinya bisa menunjuk calon Pj Bupati yang direkomendasi oleh Mendagri, betul-betul tahu terhadap keadaan Kuningnya saat ini,” imbuhnya.
Ditanya kenapa DPRD mengusulkan nama Indra Purnama sebagai salah satu calon Pj Bupati Kuningan, menurut Deis pihaknya sama sekali belum pernah ngobrol dengan pejabat Kemendagri itu. Karena kewenangan DPRD hanya mengusulkan nama, sehingga untuk hasil keputusan akhirnya dia tegaskan sama sekali tidak tahu.
“Kan tadi disampaikan, mekanismenya setiap pimpinan DPRD mengusulkan nama masing-masing hingga mengkerucut menjadi 3 nama. Saya berpikir sederhana, orang yang nanti pantas ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, atau yang direkomendasi oleh Provinsi, mau orang Kuningan atau bukan, Saya yakin dan pasti, ini wajib, Fardlu ‘Ain, bisa bekerja sama dengan lembaga DPRD,” ungkapnya.
Ia kembali menyebut banyak hal terkait pekerjaan yang harus diselesaikan Pj Bupati nanti. Seperti yang kemarin-kemarin ramai soal gagal bayar, kemudian juga terkait defisit anggaran.
“Yang gagal bayar itu harus dipenuhi dengan jalan apa?. Kan nggak bisa oleh Pak Bupati yang sekarang. Nanti harus oleh Pj Bupati, ini anggaran kurang rasional, bisa saja dicoret kan gitu, bersama DPRD melalui rapat Badan Anggaran,” tandasnya.