Tanggapan Coca-Cola soal Aksi Boikot Produk Pro Israel
Ilustrasi foto: Jawapos.com

Tanggapan Coca-Cola soal Aksi Boikot Produk Pro Israel

Siwindumedia.com – Sejumlah produk kena aksi boikot karena dituding mendukung Israel atas serangan yang dilakukan terhadap Palestina, salah satunya yakni Coca-Cola. Coca-Cola memberi respons terhadap aksi boikot tersebut.

Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Lucia Karina angkat bicara merespons ramai ajakan boikot produk yang berafiliasi ataupun mendukung Israel atas serangan yang dilakukannya terhadap Palestina.

Seruan boikot atas produk multinasional, baik dari Amerika Serikat ataupun Eropa, yang dituding pro Israel ini marak ditemukan di sejumlah platform media massa.

“Kalau soal boikot aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak punya kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun. Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut hak asasi dari masing-masing juga,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (25/11/2023).

Namun, secara pribadi, Karina menjelaskan produk-produk Coca-Cola di Indonesia diproduksi oleh orang Indonesia dengan bahan-bahan lokal. Ia juga berharap agar kedamaian bisa terjadi.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Bela Palestina, Bakar Semangat Jihad Civitas Akademika Pontren Terpadu Al-Multazam

“Yang jelas gini, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia. Itu aja. Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian,” katanya.

Saat ini Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia memproduksi sejumlah varian produk seperti minuman ringan, minuman buah, teh, minuman susu, dan air mineral. Beberapa merek yang terkenal di antaranya adalah Coca-Cola, Sprite, Fanta, dan Minute Maid.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan sebagaimana Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel yang disampaiakn MUI adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.

“Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan (sense) yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini,” kata Menteri Yaqut di Jakarta, Senin, 13 November 2024.

Baca Juga:  Kantor MUI Diserang Orang Bersenjata Api! Pelaku Meninggal Dunia dan Tinggalkan Sepucuk Surat

Meski begitu, Yaqut menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia pada Jumat pekan lalu, 10 November 2023, itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya

Sebab, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di Tanah Air. Walhasil, menurut Yaqut, keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Cek Juga

Selain Rombongan Artis, 1000 Kyai Kuningan Akan Hadir di Kampanye Akbar dan Instighosah Paslon Yanuar-Udin

SiwinduMedia.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi …