Jelang Akhir Jabatan, Acep Penuhi Janji Isi Kekosongan Posisi
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Kamis (23/11/2023). Foto: Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com

Jelang Akhir Jabatan, Acep Penuhi Janji Isi Kekosongan Posisi

SiwinduMedia.comMutasi dan rotasi merupakan fenomena yang biasa terjadi di sebuah organisasi. Seperti diketahui, mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan pimpinan. Kepada seseorang yaitu bawahan baik secara horizontal maupun vertikal (promosi/demosi) di dalam satu organisasi.

Keduanya merupakan bagian dari pengembangan sumberdaya manusia (SDM). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja, mutu proses pekerjaan dan produktifitas serta efisiensi dalam organisasi.

Begitu pula yang dilakukan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, di jelang akhir jabatan, Ia menuntaskan janjinya untuk mengisi kekosongan diberbagai posisi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Bertempat di Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, jalan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Bupati Kuningan, melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional, Kamis (23/11/2023).

Melalui Surat Keputusan Bupati Kuningan
Nomor : 821.22/KPTS.930-BKPSDM/2023.
Tanggal 20 November 2023, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Kapolres Kuningan Minta Jangan ada Perpecahan dalam Pemilu Serentak 2024

Setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi, akhirnya diputuskan nama-nama berikut :
1. Purwadi Hasan Darsono SHut MSc, sebagai
Staf Ahlí Bupati Bidang Pembangunan,
Ekonomi dan Keuangan.
2. dr H Edi Martono MARS, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan
dan SDM.
3. Toni Kusumanto AP MSi, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah.
4. H Deden Kurniawan Sopandi AKs MSi, sebagai
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah.

Acep Purnama juga melantik 271 orang, melalui Surat Keputusan Nomor : 821/KPTS 942
-BKPSDM/2023. Tanggal 22 November 2023,
tentang Pengangkatan Dan Alih Tugas Dalam Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Setelah melantik dan mengangkat sumpah, dalam sambutannya Acep menyampaikan bahwa jabatan yang diemban sekarang itu harus dicintai dalam bentuk amanah yang diridhoi Allah SWT.

Amanah yang harus dijaga, karena merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Negara melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, masih kata Acep menjadi hal yang sangat penting.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Beri Santunan Bagi Para Korban Bus Pariwisata di Guci

“Saya mengingatkan kepada semua pejabat yang baru dilantik hari ini, bahwa integritas dan dedikasi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Mari kita bekerja keras dan bekerja cerdas untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Kuningan,” pesan Acep.

Ia berharap, dengan pelantikan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dapat lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat. Dengan bersama-sama bekerja keras untuk membangun Kabupaten Kuningan yang lebih baik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru diambil sumpah dan dilantik. Saudara-saudara adalah orang terpilih yang diberi amanah untuk duduk dalam jabatan, saya percaya saudara akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Cek Juga

Merasa Bersalah, Uha Juhana Memohon Maaf kepada Bupati Terpilih Dian Rachmat Yanuar

SiwinduMedia.com – Ketua LSM Frontal Uha Juhana, tiba-tiba memohon maaf secara terbuka kepada Bupati Kuningan …