SiwinduMedia.com – Klink Pratama Orinda merupakan Klinik yang sudah lama di Kabupaten Kuningan, Klinik yang beralamat di Kecamatan Kadugede tersebut terus berupaya melakukan peningkatan dalam hal mutu dan standar pelayanan kesehatan.
Satu diantaranya dengan menjalani akreditasi sebagai evaluasi terhadap kualitas layanan yang disediakan Klinik Pratama Orinda.
Disampaikan Surveyor Akreditasi LPA ASKIN, dr. Sugeng menyampaikan pada SiwinduMedia.com, Sabtu (25/11/23), kegiatan survey yang dilakukan di Klinik Pratama Orinda ini bertujuan untuk melihat Mutu Pelayanan pasien dan Keselamatan pasien yang nanti akan diterbitkannya pengakuan dari pemerintah bahwa klinik pratama orinda sudah masuk standar akreditasi.
“Akreditasi ini tidak hanya dilihat dari pelayanan saja, tapi kita juga lihat dari segi tata kelola klinik mulai dari status kepegawaian baik SK kepegawaian, STR dan Surat ijin prakteknya ada atau tidak, karena akreditasi merupakan program Nasional dan amanah Undang-undang,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Dinas Kesehatan diwakili Dr. Eva Maya Kabid Pelayanan Kesehatan Kabupaten Kuningan menambahkan, dirinya sangat mendukung dengan adanya akreditasi yang dilakukan Klinik Pratama Orinda. Sebab, akreditasi merupakan sebagai upaya untuk mendukung semua fasilitas pelayanan kesehatan pada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Jadi akreditasi ini merupakan serangkaian kegiatan wajib bagi semua fasilitas kesehatan baik rumah sakit dan klinik yang ada di Kabupaten Kuningan. Karena akreditasi merupakan standarisasi pelayanan kesehatan yang diberikan, dan saya harapkan dengan adanya kegiatan ini bahwa semua pelayanan yang diberikan betul-betul mengutamakan mutu dan keselamatan pasein. Agar semua masyarakat dapat merasakan kepuasan pada pelayanan kesehatan.
Ower Klinik Pratama Orinda dr H Agah Nugraha MKM, mengatakan dengan adanya akreditasi Klinik ini, Semoga Klinik Pratama Orinda menjadi klinik kepercayaan masyarakat khususnya didaerah Cigugur, Kadugede,Nusaherang, darma dan daerah-daerah lainya.
“Karena tahun ini, klinik yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan wajib terakreditasi. Karena kalo tahun ini tidak akreditasi ada kemungkinan Klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tahun depan kerjasama dengan BPJS Kesehatan akan terputus. Mudah-mudahan kita Klinik Pratama Orinda menjadi rujukan Klinik yang lain khususnya bagi teman-teman Klinik yang lain, Karena sebagai klinik kita harus terus meningkatkan pelayanan mutu untuk masyarakat demi terwujudnya kesehatan masyarakat yang bermutu dan berkwalitas,” pungkasnya.