SiwinduMedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat resmi telah dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, di Gedung Sate, Bandung, Senin pagi (4/12/2023).
Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pj Bupati Kuningan, dari mulai ‘gagal bayar’, JLTS, Program Kuningan Caang, hingga munculnya penolakan yang dilontarkan elemen masyarakat melalui spanduk-spanduk yang sempat terpampang di depan Pendopo.
Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, justru mendukung dengan dilantiknya Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat. Kepada SiwinduMedia.com dalam keterangan tertulisnya, Uha menyatakan pihaknya selaku bagian dari masyarakat Kuningan menerima dengan keputusan tersebut.
“Sudahi perbedaan, sudahi pertentangan. Kerana kita tahu semua berupaya menjadi Pj Bupati. Keputusan sudah diambil melalui Kemendagri bahwa Pj Bupati Kuningan adalah Raden Iip Hidayat. Jadi, saya minta kepada semua unsur mulai dari Muspida, Sekda, Kepala Dinas, DPRD dan masyarakat tinggal mendukung saja,” ungkapnya.
Menurut Uha, ada beberapa masalah yang belum beres dari kepemimpinan Bupati sebelumnya, H Acep Purnama SH MH. Dengan dipilihnya Iip sebagai Pj Bupati Kuningan, hal ini menjadi jalan terbaik untuk beresnya masalah yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Saya minta kepada Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat karena beliau orang baru, agar bisa merangkul semua stakeholder mulai dari jajaran birokrasi, dan elemen yang lain. Dengan adanya kerjasama dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif, semuanya membutuhakan bantuan agar PR ini berangsur selesai,” harapnya.
Disebutkan Uha, , ada beberapa PR yang harus diselesaikan Pj Bupati Kuningan, mulai dari pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS), Program Kuningan Caang senilai Rp117 Miliar, dan tunda / gagal bayar yang nilainya ratusan miliar. Termasuk TPP selama 6 bulan yang belum dibayar.
“Nah, untuk TPP yang 6 bulan, saran saya segera bayarkan karena hanya diagendakan 9 bulan. Dari bulan Juli belum ada lagi pembayaran. Segera bayarkan untuk yang 3 bulannya, apabila tidak dibayar jumlahnya akan 19 bulan, itu belum termasuk gaji 13 yang belum. Jadi, saran saya untuk pembayarannya tolong dicicil,” sarannya.
Sedangkan untuk JLTS, Uha meminta agar dievaluasi, karena sudah masuk Kejaksaan Agung perihal Satgas Mafia Tanah. Sedangkan untuk proyek Kuningan Caang dengan anggaran Rp117 miliar, juga dimintanya untuk dievaluasi ke lapangan. Karena barang yang ada di lapangan, menurut Uha, baru hanya 30℅ di Oktober, walapun dikebut pada November itu hanya naik 10℅ dengan sebaran target 7000 titik.
“Tanggal 6 Nopember nanti pihak ketiga sudah habis kontrak pembangunan pekerjaan. Sesuai dengan dokemen kontrak, semua lampu yang akan dibayar diuji lab, dan yang terakhir sebelum dilakukan pencairan semua dievalusi oleh Inspektorat,” sebutnya.
Dan yang terkahir, masih kata Uha, masalah ‘gagal bayar’ itu sebagai bahan evaluasi BPKAD.
“Mohon maaf, Pak Opik mengatakan tidak akan gagal bayar. Buktinya hampir semua pihak ketiga hari ini tidak bisa pencairan,” pungkasnya.