Panwascam Subang Jamin Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sesuai Aturan
Jajaran Panwaslu Kecamatan Subang, saat press release terkait pengawasan untuk distribusi logistik pemilu 2024. Kamis (14/12/2023). (Foto: Purnomo Widodo/SiwinduMedia.com)

Panwascam Subang Jamin Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sesuai Aturan

SiwinduMedia.com – Dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, pengawasan logistik pemilu menjadi hal penting untuk dapat memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.

Logistik ini erat kaitannya dengan pemilih, serta hak penyampaian terhadap hak politik warga negara. Dengan peran vitalnya tersebut, maka perlu dirumuskan berbagai langkah pengawasan dan tindakan proaktif hendak dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan integritas dalam manajemen logistik pemilu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan, Iding Jamaludin SAg, Kamis (14/12/2023) kepada SiwinduMedia.com menyampaikan bahwa secara garis besar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menyusun strategi lintas sektor yang komprehensif dalam pengawasan logistik pemilu.

“Langkah-langkah tersebut mencakup pengadaan, distribusi, dan pengelolaan logistik pemilu untuk meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan,” ucap Iding.

Pengawasan yang melekat pun diberlakukan dalam proses pengadaan logistik pemilu, dimulai dari tahap perencanaan, seleksi vendor, hingga proses kontrak. Keterbukaan dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan menjadi fokus utama untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Cihideunggirang, Tabrakan Antara Motor Vario dengan Vespa Akibatkan 1 Orang Meninggal Dunia

Lebih lanjut Iding menjelaskan, KPU Kabupaten Kuningan telah menerima pengadaan dari vendor penyedia, dimulai sejak akhir bulan November sampai dengan saat ini secara bertahap. Barang yang sudah diterima oleh KPU Kabupaten Kuningan tersebut diantaranya bilik suara, kotak suara, tinta, segel plastik, karet, plastik, bolpoin, spidol kecil, spidol besar, lem/perekat, tanda pengenal, dan alat bantu pencoblosan.

“Semua logistik tersebut diatas, telah diterima oleh KPU Kabupaten Kuningan dalam keadaan sesuai jumlah dan sesuai kualitas,” jelasnya.

Panwaslu Kecamatan Subang sudah melakukan langkah-langkah penguatan pengawasan, termasuk dalam tahap distribusi logistik pemilu ke seluruh wilayah pemilihan terutama di wilayah Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan.

Dalam pengawasan ini masih kata Iding, Panwaslu Kecamatan Subang bersama PKD se-Kecamatan Subang melakukan mapping terlebih dahulu terhadap jumlah kebutuhan logistik pemilu, jumlah DPT, dan kebutuhan lainnya.

“Di Kecamatan Subang dari total 7 Desa, ada 52 TPS dan jumlah DPT sebanyak 12.534 orang, hal ini menjadi tolak ukur dalam melakukan mapping tersebut,” tutur Iding.

Baca Juga:  Kampanye di Kuningan, Caleg RI dari PAN Dipo Nurhadi Ilham Ajak Ratusan Ibu Bersenam Ria

Kegiatan ini dilakukan agar proses pengawasan tersebut dapat dilakukan secara komprehensif, dan terpenuhinya aspek tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.

Selain hal-hal diatas, Panwaslu Kecamatan dan PKD juga harus memperhatikan proses penyebaran logistik berjalan dengan aman. Apabila terdapat daerah-daerah TPS yang rawan ataupun TPS yang tidak ramah disabilitas segera lakukan koordinasi.

Maksudnya kenapa hal ini penting dilakukan? Karena menurut Iding, jangan karena terkendala hal-hal itu, sampai terdapat pemilih yang tidak mendapatkan haknya pada pemilu tahun 2024.

Wujud komitmen Panwaslu Kecamatan Subang sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengawasan penuh proses pemilu. Terus melakukan pemantauan secara intensif, terhadap seluruh tahapan logistik pemilu.

“Panwaslu Kecamatan, senantiasa berperan aktif dalam melakukan pengawasan pengiriman dan pengelolaan logistik pemilu untuk mencegah adanya penyimpangan atau ketidakpatuhan,” ungkapnya.

Kemudian juga seluruh pihak terkait, seperti peserta pemilu dan masyarakat umum juga diminta untuk berperan aktif dalam memastikan integritas logistik pemilu.

Keterlibatan mereka dalam melakukan pengawasan dan melaporkan potensi pelanggaran terhadap aturan logistik pemilu, akan menjadi kontribusi yang sangat berharga dalam menjamin keberlangsungan proses pemilu yang bersih dan adil.

Baca Juga:  Prajurit Kodim 0615/Kuningan Ikut Karnaval Mobil Hias dalam Memeriahkan Harjad Kuningan ke-525

“Dengan demikian, melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, pengawasan logistik pemilu yang efektif akan dapat membawa Indonesia menuju pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” harap Iding.

Cek Juga

Merasa Bersalah, Uha Juhana Memohon Maaf kepada Bupati Terpilih Dian Rachmat Yanuar

SiwinduMedia.com – Ketua LSM Frontal Uha Juhana, tiba-tiba memohon maaf secara terbuka kepada Bupati Kuningan …