SiwinduMedia.com – 11-13 Februari 2024 merupakan masa Hari Tenang menjelang hari H pencoblosan / Pemilu serentak (Pileg dan Pilpres) 14 Februari 2024. Dalam Hari Tenang tersebut, tidak boleh ada satu pun Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang, semuanya harus dibersihkan.
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberitahukan kepada para pimpinan Parpol untuk membersihkan sendiri APK-APK tersebut, namun tetap saja masih banyak tersisa APK baik Caleg maupun Capres-Cawapres yang masih terpampang di pinggiran jalan, bahkan di billboard pun terdapat beberapa yang belum diturunkan.
Atas kondisi tersebut, sesuai dengan regulasi yang ada sebagai bentuk ketegasan penyelenggara, khususnya Bawaslu, sisa-sisa APK tersebut terpaksa diturunkan oleh tim gabungan, terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dishub, dan pihak terkait lainnya.
Bahkan Pj Bupati Kuningan HR Iip Hidajat terjun langsung untuk memonitor jalannya penertiban, terlebih Ia mendampingi jajaran Bawaslu Kuningan yang kala itu itu juga mendapat kunjungan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jabar, E Barus. Penertiban dilaksanakan Minggu (11/2/2024).
Penyisiran dilakukan di sepanjang jalan Siliwangi menuju jalan Nasional hingga ke daerah pertokoan Cilimus. Hal ini dilakukan dalam rangka penetapan masa tenang sebelum pemilihan umum yang mulai berlangsung hari Minggu ini hingga ke hari pengambilan suara, Rabu (14/2/2024).
Tampak Pj Bupati bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Toni Kusumanto dan perwakilan Kesbangpol Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, Firman menyebutkan bahwa penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI dalam hal memasuki masa tenang.
“Kami lakukan secara serentak mulai hari ini (Minggu, red) hingga Selasa (13/2/2024) dengan melibatkan anggota Bawaslu terdiri dari Panwascam, PKD (Pengawas Desa dan Kelurahan) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) serta bantuan dari Pemda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja,” terang Firman.
Sementara itu, Pj Bupati HR Iip Hidajat menyebutkan bahwa dalam monitoring ini Pemerintah Daerah memberikan support kepada Bawaslu. Dirinya menemani Ketua Sekretariat Bawaslu Jabar dan Ketua Bawaslu Kuningan dalam rangka penertiban alat peraga Kampanye. Pemerintah Daerah memberikan support dengan menurunkan anggota Pol PP bila perlu Dishub dan Damkar karena punya alat untuk menjangkau APK yang tinggi.
Menurut Iip, pemasangan APK sangat beragam, terdiri dari tempat yang mudah dijangkau dan banyak pula yang penempatannya tinggi. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar penertiban ini melibatkan tim ahli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pada hari H nanti petugas Bawaslu maupun KPU harus sehat dan prima, karena akan menjadi penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara,” pesan Iip.
Sebelumnya, Pj Bupati dan rombongan memantau tempat distribusi alat kelengakapan Pemilu di Desa Bojong Kecamatan Cilimus. Disana, terpantau bilik suara dan alat kelengkapan lainnya tersimpan rapi di Posbindu untuk dibagikan ke 18 TPS di Desa-Desa yang ada di Kecamatan tersebut.