SiwinduMedia.com – Pemerintah, melalui sidang isbat, Senin, 10 Maret 2024, memutuskan bulan suci Ramadhan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan tersebut diambil karena tim hisab rukyat kemenag tidak melihat hilal dengan posisi yang sesuai dengan kriteria penentuan 1 Ramadhan yang disepakati bersama.
Dari 38 titik pantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia, hilal tampak minus 0,33 derajat sampai 0.8 derajat. Hasil pantauan tersebut masih jauh dari kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menetapkan masuknya Ramadhan, yaitu saat ada penampakan hilal 3 derajat sampai dengan 6,4 derajat.
“Sidang Isbat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024 masehi.” tegas Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI, dalam sidang Isbat tersebut.
Sementara itu Muhammadiyah menentukan 1 Ramadhan jatuh pada hari Senin, 11 Maret 2024. Penetapan 1 Ramadhan 1445 H tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.
Perbedaan penentuan 1 Ramadhan didasarkan pada perbedaan metode yang bersifat keilmuan. Menteri Agama RI, menghimbau masyarakat untuk menghormati perbedaan.