Mau Tahu Besaran Zakat Fitrah 2024? Ini Dia Bocorannya 
(Foto: Ist)

Mau Tahu Besaran Zakat Fitrah 2024? Ini Dia Bocorannya 

SiwinduMedia.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 ini sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium per orang.

Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad MA, menetapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampai Rp55 ribu per individu. Mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujarnya.

Keputusan tersebut, mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini bertujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat terpenuhi secara tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan. Serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.

Namun demikian, apabila umat Muslim mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut, dapat menyesuaikannya.

Baca Juga:  Bansos UMKM 2023 Segera Dicairkan, Berikut ini Cara Cek Bantuan UMKM 2023 Beserta Syarat dan Ketentuannya

Kiai Noor menambahkan, pembayaran sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan sesuai dengan syariat Islam,” terangnya.

Cek Juga

Merasa Bersalah, Uha Juhana Memohon Maaf kepada Bupati Terpilih Dian Rachmat Yanuar

SiwinduMedia.com – Ketua LSM Frontal Uha Juhana, tiba-tiba memohon maaf secara terbuka kepada Bupati Kuningan …