SiwinduMedia.com – Sesuai dengan amanat pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, mengenai keteraturan database pengurus Karang Taruna mulai dari tingkatan Desa/ Kelurahan sampai Kabupaten/Kota.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi, kolaborasi dan konsultasi, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Kuningan akan melaksanakan program pendataan (database) Karang Taruna se-Kabupaten Kuningan.
Seluruh Pengurus Karang Taruna dari tingkat Kabupaten Kuningan, Kecamatan dan Desa/Kelurahan, akan didata untuk kepentingan organisasi.
Program database atau basis data Karang Taruna Kabupaten Kuningan ini, ternyata sejalan dengan Program Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, yang juga akan mendata seluruh Karang Taruna di Jawa Barat, dari mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten/Kota.
Hal ini telah dikomunikasikan oleh Karang Taruna Provinsi Jawa Barat kepada para Ketua dan Sekretaris Karang Taruna Kota dan Kabupaten (Kokab) se-Jawa Barat, melalui Rapat Kerja (Raker) Karang Taruna Jawa Barat yang telah dilaksanakan selama 2 hari, Kamis-Jum’at (4-5 Maret 2024) di Sutan Raja Hotel and Convention Center, Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan Mumuh Muhyiddin SH, menjelaskan bahwa database Karang Taruna sangatlah penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memperkuat jalinan kebersamaan, melalui konsolidasi, kolaborasi dan lain sebagainya diantara sesama pengurus Karang Taruna di Kabupaten Kuningan.
Dengan adanya database Karang Taruna ini, maka Pengurus Kabupaten akan lebih mudah berkomunikasi dengan pengurus Karang Taruna di bawahnya, yakni Pengurus Kecamatan dan Desa/Kelurahan, bahkan hingga Karang Taruna di tingkat unit (Dusun dan RT RW).
“Dua hari kemarin saya dan Sekretaris berangkat ke Bandung untuk mengikuti Raker Karang Taruna Provinsi Jabar. Salah satu programnya itu pendataan Karang Taruna se-Jabar. Ini sangat sejalan dengan Program Karang Taruna Kabupaten Kuningan yang telah kita usung dalam Raker beberapa waktu lalu,” kata Mumuh di Kopi Lendot Mang Elon, Desa Sadamantra Kecamatan Jalaksana, Senin (8/4/2024).
Menurutnya data Karang Taruna itu sangat penting diketahui, jangan sampai adanya tidak saling mengenal antar pengurus diberbagai tingkatan.
“Saya sebagai Ketua Kabupaten, tidak tahu siapa Ketua Karang Taruna di Kecamatan A atau B. Mudah-mudahan dengan adanya data Karang Taruna Desa dan Kelurahan, saya juga bisa banyak tahu siapa Ketua Karang Taruna desa atau Kelurahan,” ujarnya.
Untuk teknis pendataan, lanjut Mumuh yang juga jurnalis ini, Karang Taruna Kabupaten Kuningan memberikan tugas kepada para Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Kuningan yang berjumlah 32 Kecamatan, untuk melaksanakan pendataan ke tingkat Desa dan Kelurahan di wilayahnya masing-masing.
Sebelum melaksanakan pendataan itu, Karang Taruna Kabupaten Kuningan akan berkirim surat pemberitahuan kepada para Camat, ditembuskan kepada Pj Bupati Kuningan selaku Pembina Umum dan kepala Dinsos selaku Pembina Utama.
“Hari ini kita kumpulkan para Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan sosialisasi program Database Karang Taruna. Sekaligus silaturahmi untuk berbuka puasa bersama menjelang 2 hari lebaran Idul Fitri. Insya Allah program ini akan mendapatkan berkah dari Allah SWT, karena diluncurkan di bulan Ramadhan,” harap Mumuh diaminkan Sekretaris Pajri Aulia SPd dan Bendahara Rudi Komaruddin SH, serta para Wakil Ketua dan para Ketua Kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Mumuh berpesan agar Pengurus Karang Taruna yang telah habis masa bhaktinya baik di tingkat Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, segera melaksanakan Temu Karya (tingkat Kecamatan) dan Musyawarah Warga Karang Taruna / MWKT (Tingkat Desa/Kelurahan dan Unit). Koordinasikan kegiatan Temu Karya dengan Camat, dan untuk MWKT berkoordinasi dengan Kepala Desa / Lurah.
“Untuk database nanti jangan sampai kepengurusan yang sudah habis masa bhaktinya dimasukkan. Sesuai arahan dari Provinsi, data itu yang masih berlaku, dibuktikan dengan SK dari Camat dan Kepala Desa atau Lurah. Ini bukan apa-apa, kita ingin Karang Taruna menjadi Organisasi yang nyaman dan tertib administrasi. Karena Karang Taruna itu ada di seluruh tingkatan, dari mulai Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, bahkan hingga ke Dusun dan RT RW,” sebut Mumuh.
Yang jelas, masih kata Mumuh, Karang Taruna lahir sebagai organisasi sosial yang lahir dari adanya rasa kepedulian para pemuda di tengah-tengah masyarakat. Dengan begitu, peranan Karang Taruna terutama di Desa dan Kelurahan sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari aktivitas pemerintahan, mengingat Karang Taruna ada di dalamnya.
“Tidak heran kalau Karang Taruna itu disebut juga organisasi semi plat merah. Memang begitu, kita ada di dalamnya. Permensos Nomor 25/2019 yang mengatur itu semua. Maka sangat disayangkan bilamana ada Karang Taruna di Desa atau Kelurahan tidak aktif, tidak ada komunikasi dengan Pak Kuwu atau Pak Lurah. Begitu juga sebaliknya, sayang sekali kalau Pak Kuwu tidak merangkul Karang Taruna. Artinya, disinilah perlunya komunikasi dan kolaborasi, sehingga nanti kita dari Kabupaten akan melaksanakan konsolidasi ke bawah diawali dengan pendataan,” jelas Mumuh.
“Insya Allah saya bersama jajaran pengurus Kabupaten, akan datang ke Kecamatan-Kecamatan untuk bersilaturahmi dengan pengurus Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Untuk kapan waktunya, nanti kita koordinasi dulu dengan Pemda Kuningan, dengan Pak Pj dan Pak Sekda. Dengan Dinsos, DPMD dan kita juga akan koordinasi dengan Apdesi, karena kebetulan Ibu Henny masuk dalam MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna),” imbuhnya.