SiwinduMedia.com – Pasca agenda Pemilu serentak 2024, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan bergejolak. Puncaknya, sebanyak 24 dari 32 DPC PAN se-Kabupaten Kuningan meminta H Uba Sobari Ak mundur dari posisi Ketua DPD.
Gejolak di internal PAN ini muncul diawali dengan tidak diberinya ruang bagi para pengurus DPC di 32 Kecamatan untuk pengawalan saksi Pileg. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan sejumlah pengurus harian DPD PAN dan juga para Ketua DPC yang menghendaki Uba mundur.
Kekecewaan para kader PAN di bawah, bahkan sudah tembus ke DPW PAN Provinsi Jawa Barat. Perwakilan mereka bertemu dengan jajaran pengurus DPD PAN Kuningan difasilitasi pihak DPW Jabar di Bandung Jumat pekan lalu.
“Kami telah menyampaikan ini semua ke DPW PAN Jawa Barat. Jumat minggu lalu kami dipertemukan di kantor DPW di Bandung. Terus terang kami ingin agar Ketua DPD PAN Kuningan mundur, karena tidak bisa memimpin organisasi,” sebut Daud Yusuf, salah seorang Wakil Ketua DPD PAN Kuningan diiyakan sejumlah Ketua DPC saat menginformasikan masalah tersebut ke beberapa media, Jumat (3/5/2024).
Daud menjelaskan, atas nama perwakilan pengurus DPD PAN Kabupaten Kuningan, pihaknya merasa prihatin atas hasil Pileg 2024 lalu yang menjadikan kursi PAN di DPRD Kuningan berkurang dari 5 menjadi 3. Hal tersebut menurutnya akibat tidak adanya manajemen yang baik dari Ketua DPD PAN H Uba Sobari.
“Ini kolaborasi dari tingkat DPD sampai ke tingkat ranting tidak berjalan dengan baik. Pada dasarnya. Pada dasarnya PAN sudah menciptakan kader-kader yang baik, contohnya sekarang berhasil mendudukkan kader terbaiknya di kursi DPR RI Dapil Jabar X dan DPRD Jabar Dapil Jabar XIII,” ujar Daud.
Semestinya, kata Daud, PAN Kabupaten Kuningan khususnya harus bisa kembali seperti pada Pemilu 2014 untuk kembali menaikkan suara. Ia kembali menyebut penyebab turunnya suara dan raihan kursi PAN di DPRD Kuningan akibat tidak adanya manajemen yang baik dari Ketua, terutama dalam penentuan saksi.
“Padahal waktu itu DPD sudah membentuk Badan Saksi Daerah (BSD) untuk memanej semua Badan Saksi Kecamatan. Pada dasarnya saksi yang diinstruksikan dari DPD ke Kecamatan ini semua tidak diakomodir, malah dilimpahkan ke relawan. Bagi kami ini sudah menyalahi AD ART,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan atas sikap atau keputusan Ketua DPD yang memutuskan secara pribadi tanpa adanya rapat pengurus. Di AD ART Partai jelas disebutkan apabila melanggar aturan akan mendapatkan sanksi, apalagi ini adalah Ketua.
“Dibentuknya BSD ini jelas bertujuan untuk mengakomodir saksi-saksi dari bawah, dalam hal ini pengurus Ranting. Apalagi para ranting ini kan semuanya tim sukses. Kalau Ranting tidak diberdayakan, maka jelas akan membelot karena dituntut oleh para saksi, termasuk tuntutan kepada para Ketua DPC yang memang akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa soal saksi kemarin,” tutur Daud.
Terhadap hasil audiensi dengan pihak DPW pekan lalu, Daud menyebut pihaknya sangat kecewa atas jawaban Ketua DPD yang mengasumsikan alasan tersebut berkaitan dengan akan menghadapi momentum Pilkada. Padahal untuk Pilkada sendiri, kata Daud, pihaknya tidak sedikit pun terbersit untuk tidak mengikuti ketentuan, karena persolan kemarin murni soal Pileg dan beberapa masalah lain diluar Pilkada.
“Kami tidak mau Perahu ini ketika dipimpin oleh Nahkoda yang sudah tidak bisa dipercaya lagi, inisiatif kami salah satunya apabila tuntutan kami tidak diakomodir oleh DPW dan DPD, jelas kemungkinan kami-kami yang akan keluar dari PAN,” tegasnya.
Di Pengurus Harian (PH) DPD PAN sendiri, lanjut Daud, ada sebanyak 25 dari 32 PH yang telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD. Termasuk sebanyak 24 dari 32 DPC yang juga ada mosi tidak percaya.
“Intinya kami mengharapkan kepada Ketua DPP dan DPW untuk mengambil sikap tegas, jangan sampai menunggu Musda atau Pilkada. Intinya di DPD PAN ke depan ada aura baru, semangat baru, pemimpin yang baru. Insya Allah banyak kader PAN yang layak untuk memperbaiki PAN Kuningan ke depan lebih bagus lagi,” harapnya.
Daud pun menyebut surat pengaduan tersebut juga sudah dilayangkan ke DPP PAN di Jakarta, dan memastikan komunikasi dengan DPP sedang berjalan. Pihak DPP sendiri sebenarnya berharap masalah internal PAN Kuningan dapat diselesaikan oleh DPW PAN Jabar.
“Kita sudah layangkan surat ke DPP, tanda terimanya juga sudah ada. Jika tidak juga ditanggapi oleh DPW maupun DPP, ada kemungkinan kami akan keluar dari PAN,” ucap Daud.
“Sudah ada ultimatum keras dari DPP dan DPW sebenarnya. Kuningan itu sedang dalam sorotan di Jawa Barat. Perkembangan PAN di Kuningan terus dipantau oleh DPP dan DPW,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kuningan Drs Toto Suharto SFarm Apt, kala dikonfirmasi, menjelaskan bahwa persoalan DPD PAN Kabupaten Kuningan telah dimediasi oleh DPW PAN Jabar. Saat ini pihaknya tengah fokus untuk menghadapi agenda Pilkada dan tidak lagi mempersoalkan masalah Pileg.
“Untuk persoalan Pa Haji Uba, sebentar lagi Musda, tinggal tunggu Musda yang akan datang saja, tidak akan lama lagi. Besok tanggal 9 (Mei) Rakornas, kemudian Rakernas lanjut Kongres. Kongres bisa dilaksanakan tahun ini karena semua DPD dan DPW seluruh Indonesia mendukung Bang Zul Ketua Umum PAN untuk kembali memimpin PAN ke depan Periode 2025- 2030 secara aklamasi,” jelas Toto.
Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, Daud menjelaskan perwakilan PH DPD dan DPC PAN telah melakukan audiensi dengan DPW PAN Jabar di Bandung. Untuk pihak teradu, dihadirkan langsung Ketua DPD PAN H Uba Sobari didampingi Sekretaris Drs Toto Suharto SFarm Apt dan Bendahara Ade Abdul Jafar Sidiq MKesos.