SejuSiwinduMedia.com – 4 perintis lahan parkir di sejumlah titik wilayah Cilimus, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan bersikap bijak dan meninjau ulang pengelola yang ditunjuk sepihak.
Protes keras terkait pengelolaan parkir di Cilimus ini, disampaikan 4 tokoh sekaligus perintis parkir Cilimus, yakni H Muharom, Nurhasan, Heri Sadeli dan Eek Mulyadi. Mereka mengaku tak terima dengan keputusan pihak Dishub yang tetiba menunjuk seseorang sebagai pengelola parkir tanpa adanya musyawarah bersama.
“Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan bijak dan adil. Kita minta penunjukan pengelola parkir terutama di Jalan H Bakri (sebelah utara Pasar Cilimus) ditinjau ulang,” kata Nurhasan didampingi Heri Sadeli dan H Muharom, kepada sejumlah awak media, Sabtu (25/5/2024).
Ia menjelaskan, persoalan pengelolaan parkir tersebut sebenarnya bisa dibicarakan dengan baik, karena ada pihak yang sejak dari awal mengelola sekaligus penanggungjawab yang telah lama bekerja. Sayangnya, meskipun Pemkab Kuningan melalui Dishub mengambil alih untuk pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah), penunjukan orang lapangan / pengelola saat ini dirasa tidak sesuai dengan ketentuan.
“Dulu kita ada yang namanya P3DC atau Paguyuban Pengelola Parkir Desa Cilimus, saya pembinanya. Kita sempat diajak rapat oleh Dishub di kantor Kecamatan Cilimus, tapi tidak menemui hasil atau deadlock,” ujarnya.
Nurhasan mengaku ada situasi yang dirasanya aneh saat Dishub kemudian dengan sepihak menunjuk seseorang untuk mengelola Parkir. Padahal, seharusnya dimusyawarahkan kembali dan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Kita tidak paham apa alasan kenapa Dishub, dalam hal ini Pak Kabid Perparkiran menunjuk seseorang itu. Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan,” sebut Nurhasan.
Untuk itu, pihaknya kini telah melayangkan surat pengaduan kepada DPRD Kabupaten Kuningan untuk meminta agar Komisi 3 turun tangan mengatasi masalah perparkiran di Desa Cilimus. Surat telah dilayangkan dan telah ditanggapi oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy untuk dilakukan hearing atau dengar pendapat antara pihak pengaju dan Dishub.
“Kita kemarin datang ke DPRD, tapi Pak Ketua, Pak Nuzul sedang di Jakarta katanya, acara Rakernas PDI-P. Terus kemarin juga kita sedang berduka Pak Acep meninggal dunia,” tuturnya.
Ikut menambahkan, H Muharom. Dengan nada tinggi, Muharom menyebut bukan soal pengelola oleh siapa yang ia pertanyakan, melainkan kenapa pihak Dishub tidak menghargai perjuangan dirinya yang sejak dulu memberdayakan warga untuk mengelola parkir Cilimus.
Ia bahkan membawa sejumlah berkas sebagai bentuk dirinya menyampaikan informasi lengkap dengan data. Seperti adanya surat kuasa yang diberikan kepadanya dari 6 pemilik usaha di wilayah Cilimus, seperti bank BJB, BRI, BNI, dan sejumlah lokasi lahan parkir lainnya.
“Kita minta Dishub menjelaskan semua yang terkait dengan pengelola parkir di Cilimus, khususnya di wilayah Jalan H Bakri. Jangan sampai malah ini menjadi kisruh akibat dari kebijakan sepihak Dishub menunjuk seseorang saja,” harap Muharom.
Muharom mengatakan, sebenarnya dia telah sanggup berkontrak dengan Dishub untuk pemasukan PAD dari Parkir sebesar Rp80 juta pertahun. Namun Dishub sendiri malah menugaskan seseorang untuk mengelola Parkir dengan nilai PAD Rp60 juta.
“Bagi saya siap mengikuti keinginan Dishub waktu itu. Tapi gak tahu kenapa jadi begini, saya merasa dilecehkan. Sejak dulu juga saya juga sudah berbicara waktu Kadisnya jaman Pak Deni yang sekarang jadi Sekwan,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak Dishub terkait kisruh persoalan pengelolaan parkir di Cilimus yang hingga kini masih terjadi itu.