SiwinduMedia.com – Senin dini hari menjelang Subuh (10/6/224), petugas UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya kebakaran yang menimpa bangunan kantor Objek Wisata (Obwis) Zam-Zam Pool, di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana.
Dengan sigap, para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung mendatangi lokasi kebakaran usai menerima laporan dari pengelola Zam-Zam Pool sekitar pukul 03.57 WIB, dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 04.17 WIB.
Setibanya di lokasi kebakaran, petugas Damkar langsung melakukan tindakan dengan menyemprotkan air dari mobil Damkar untuk memadamkan kobaran api. Sekitar pukul 05.25 WIB, api berhasil dipadamkan, sehingga kebakaran tidak menjalar ke bangunan lainnya di lokasi wisata tersebut.
Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE, dalam laporannya menyampaikan, pemadaman api yang membakar bangunan kantor Zam-Zam Pool dilakukan para petugas berdasarkan adanya laporan dari Endi Rohendi selaku Supervisor Zam-Zam Pool.
Adapun kronologis kejadian menurut keterangan pelapor, kata Andri, kebakaran terjadi diduga akibat adanya konsleting di saklar listrik ruang dapur sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian itu diketahui pertama kali oleh penjaga atas nama Alimin dan Jaja, lalu melapor ke Supervisor Endi Rohendi.
“Setelah menerima laporan pada pukul 03.57 WIB, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menerjunkan 9 anggota piket regu 1 dan 2 Unit Randis KR 4 Pancar, tiba di lokasi pukul 04.18 WIB dan pukul 04.20 WIB,” kata Andri.
Setibanya di lokasi, lanjut Andri, anggotanya langsung melakukan penanganan/pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 05.25 WIB, atau kurang lebih sekitar 1,5 jam pemadaman. Setelah itu, petugas Damkar kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan apakah benar-benar api sudah padam dan melakukan pengumpulan data di TKP. Setelah dilakukan pengumpulan bukti, menanyakan saksi- saksi di lokasi, penyebab kebakaran diketahui karena konsleting di saklar listrik.
“Dalam penanganan kebakaran ini, kami menerjunkan 9 anggota piket regu 1 dan menggunakan 2 unit randis Damkar KR 4 Pancar. Alhamdulillah api berhasil benar-benar dipadamkan pukul 05.25 WIB atau lebih kurang 1 jam 5 menit,” terang Andri.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp240 juta. Total bangunan yang terbakar seluas 154 m persegi, meliputi bangunan lantai 1 dan 2 kantor tersebut. Lantai 1 merupakan bangunan dapur, sedangkan lantai 2 terdiri dari bangunan kantor, kamar tidur, dan toilet.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi saja dari bangunan kantor yang terbakar, ditaksir sekitar Rp240 juta,” ujar Andri.
Seperti biasa, pihak Damkar mengimbau kepada warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lain sebagainya. Masyarakat juga diimbau agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
“Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman. Seperti APAR, Tandon air, dan lain-lain,” imbau Andri.
“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Nomor (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan Gratis atau tidak dipungut biaya,” imbuhnya.