SiwinduMedia.com – Dukungan demi dukungan kepada Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi semakin hari kian menguat untuk mencalonkan Bupati Kuningan 2024-2029.
Salah satu bentuk dukungan kepada Sekda Dian yang datang dari masyarakat, yakni dengan terpasangnya banyak spanduk dan baliho bergambar foto Sekda Dian di berbagai titik strategis.
Namun mengingat status Dian merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), tak sedikit kritikan pun datang untuk mengingatkan Sekda. Terlebih ada pemanggilan Pj Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP, serta Bawaslu dan KPU beberapa waktu lalu oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE soal netralitas ASN di lingkup Pemkab Kuningan menjelang Pilkada 2024.
Beragam komentar pun dilontarkan sejumlah pihak di beberapa media, baik dari pengamat maupun DPRD. Namun sejumlah komentar Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang disinyalir ‘menyerang’ Sekda, rupanya memancing reaksi Partai Golkar yang rencananya akan mengusung Sekda sebagai Calon Bupati Kuningan.
Pengurus DPD Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan H Yudi Budiana SH, mengungkapkan, dirinya mengamati pernyataan-pernyataan Ketua DPRD Nuzul Rachdy yang rajin secara terus menerus mempersoalkan status ASN Dian Rachmat Yanuar selaku Sekda.
Sementara di sisi lain, kata Yudi, akhir-akhir ini dari berbagai elemen masyarakat dengan terang-terangan memasang alat-alat peraga bernada dukungan/usulan agar Dian Rachmat Yanuar maju sebagai Calon Bupati Kuningan pada Pilkada Kuningan tahun 2024. Selain itu, ramai diberitakan di berbagai media bahwa Dian Rachmat Yanuar disebut-sebut akan diusung oleh Partai Golkar.
“Maka dengan ini, saya selaku Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan dan sebagai anggota DPRD Kuningan, perlu menyampaikan beberapa hal terkait pernyataan Ketua DPRD di berbagai media masa,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada SiwinduMedia.com, Rabu (12/6/2024).
Yudi mengungkapkan, langkah Ketua DPRD Nuzul Rachdy yang telah membuat laporan (terkait Sekda Dian) ke KASN, dan langkah Ketua DPRD Kuningan mengundang Pj Bupati, Assda dan penyelenggara Pemilu ke DPRD belum lama ini, sudah bukan rahasia umum lagi bahwa diantara Pimpinan DPRD Kuningan yang selalu mempersoalkan Sekda adalah Ketua DPRD Kuningan.
“Hal yang menjadi pertanyaan besarnya adalah apakah statement tersebut atas nama pribada atau atas nama lembaga? Sepengetahuan saya, di lembaga DPRD tidak pernah ada diskusi-diskusi atau pembahasan resmi yang melibatkan alat kelengkapan yang ada ataupun Pimpinan Fraksi, untuk melakukan kajian secara serius dan mendalam tentang ASN dalam Pilkada 2024. Sementara yang bersangkutan secara gencar menyampaikan berbagai pernyataan bahkan press conference, seolah-olah bertindak atas nama lembaga DPRD,” sindir Yudi tertuju kepada Nuzul.
Kaitan posisi Sekda Dian dengan Partai Golkar, menurut Yudi, mekanisme yang dilaksanakan oleh Partai Golkar dalam rangka rekrutmen Calon Bupati/Wakil Bupati adalah melalui penjaringan dan penyaringan. Jauh sebelumnya, tepatnya sekitar Maret 2024, Golkar megadakan rapat untuk menginventarisasi nama-nama yang kiranya layak diusulkan ke DPP Partai Golkar untuk disurvei.
“Penting saya sampaikan, bahwa tahap ini tanpa sepengetahuan saudara Dian Rachmat Yanuar yang notabene berstatus ASN,” sebut Yudi.
Pada tahap ini menurut penilaian Partai Golkar, lanjut Yudi, terdapat 2 nama yang memiliki potensi untuk diusulkan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kuningan pada Pilkada 2024, yakni Ir H Asep Setiamulyana (Ketua DPD Golkar Kuningan) dan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi (Sekda Kuningan). Namun pada bulan Ramadlan lalu, tepatnya 5 hari sebelum Idul Fitri, pihak DPP Partai Golkar menginformasikan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, bahwa DPP Partai Golkar akan mengadakan survei terlebih dahulu.
“Jadi sebenarnya jika melihat fakta di atas, sampai hari ini Partai Golkar sesungguhnya belum secara resmi menentukan nama atau figur Calon Bupati/Wakil Bupati untuk Pilkada Kuningan tahun 2024. Hal tersebut dikarenakan Partai Golkar masih akan terus mematangkan berbagai persiapan dan masih harus menunggu hasil survei berikutnya. Terlebih, kami juga memahami, menyadari, sekaligus menghormati posisi Saudara Dian Rachmat Yanuar yang masih berstatus ASN aktif. Adapun kehadiran Saudara Dian Rachmat Yanuar dalam agenda Partai Golkar pasca Idul Fitri, perlu kami tegaskan bahwa kehadirannya atas dasar undangan resmi dari Panitia,” tutur Yudi mengklarifikasi.
Yudi menyampaikan kronologis, bahwa pada 3 Juni 2024 lembaga DPRD Kuningan melalui Badan Musyawarah (Banmus) mengadakan rapat berkenaan dengan Jadwal Kegitan DPRD Juni 2024, dengan dinamika perdebatan rapat yang terjadi. Sorenya, Pimpinan DPRD mengadakan kunjungan kerja ke Jakarta, padahal agenda tersebut tidak masuk dalam jadwal Banmus.
“Penting untuk diketahui, mulai pelantikan sampai sekarang agenda kunker Pimpinan DPRD tidak pernah terjadwal dengan baik, sementara Pimpinan DPRD adalah sebagai alat kelengkapan DPRD,” ungkap Yudi balik ‘menyerang’ Nuzul Rachdy.
Berikutnya, masih kata Yudi, pada 4 Juni 2024, berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Kuningan, Pimpinan DPRD didampingi Sekretaris DPRD Dr H Deni Hamdani SSos MSi dan Kasubbag mendatangi Kantor KASN di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD membuat laporan tentang Sekda Dian.
“Pertanyaannya, dalam kapasitas sebagai apa Pimpinan DPRD membuat laporan? Saya sendiri melihat tindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut Ketua DPRD yang selalu getol dan tendensius mempersoalkan Saudara Dian Rachmat Yanuar yang berpotensi maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Sementara kunjungan mereka ke Jakarta dengan dalih kunker tentu menggunakan fasilitas dan uang negara. Padahal sejatinya tujuan utama dari kunjungan kerja adalah untuk berbagi pengalaman, bertukar informasi, dan mempelajari praktik terbaik dalam pemerintahan daerah,” sindirnya lagi.
Yudi yang juga mantan pimpinan DPRD Kuningan ini pun mencoba mencari tahu dan menghubungi Sekda Dian Rachmat Yanuar, untuk menanyakan apakah sudah ada panggilan dari KASN terkait laporan Pimpinan DPRD. Menurut Yudi, Dian Rachmat Yanuar pun menyampaikan bahwa pada 5 Juni ada undangan dari KASN perihal klarifikasi melalui zoom meeting dengan KASN. Tentu saja hal ini semakin menjelaskan bahwa memang ada laporan dari Pimpinan DPRD, walaupun Ketua DPRD menyampaikan saat wawancara dengan media bahwa tujuan berangkat ke Jakarta adalah untuk konsultasi ke KASN.
“Kalau benar hanya untuk konsultasi, kenapa pada tanggal 5 Juni ada surat undangan klarifikasi melalui zoom meeting dengan KASN. Namun demikian, sebagai bentuk ketaatan Saudara Dian Rachmat Yanuar sebagai abdi negara, tanggal 6 Juni 2024 Saudara Dian Rachmat Yanuar telah menyampaikan klarifikasi kepada KASN. Menurut informasi, klarifikasi semuanya bersifat normatif dan mampu dijawab dengan lugas dan tegas oleh Saudara Dian Rachmat Yanuar,” beber Yudi.
Tak sampai disitu, masih kata Yudi, Pimpinan DPRD rupanya masih belum puas dengan menyampaikan laporan ke KASN. Sebab pada 6 Juni 2024, Pimpinan melalui Ketua DPRD mengundang Pj Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Bawaslu dan KPU yang dikemas dengan acara membahas tahapan pelaksanaan Pilkada Kuningan tahun 2024.
“Kalau memang benar membahas tahapan PIlkada 2024, kenapa Saudara Dian Rachmat Yanuar tidak diundang?. Sementara jabatannya selain Sekda juga Ketua Desk Pilkada dan Ketua Satgas Netralitas ASN. Padahal justru disitulah forum yang sangat strategis untuk membahas berbagai isu penting dan strategis,” ucap Yudi penuh tanda tanya.
Hal semakin mempertegas, menurut Yudi, bahwa memang ada rasa tidak suka Ketua DPRD kepada Dian Rachmat Yanuar secara pribadi. Hal ini diperkuat setelah rapat saat ditanya media Ketua DPRD menyatakan Pj Bupati menyampaikan bahwa Sekda Dian sudah ijin mau nyalon Bupati.
“Kok hal seperti itu harus disampaikan ke ruang publik?. Padahal itu adalah mungkin obrolan yang sifatnya personal yang disampaikan secara non formal,” kata Yudi.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Yudi merasa bahwa lembaga DPRD jika ada permasalahan, cukup hanya di unsur Pimpinan, tidak dibahas atau didiskusikan dengan alat kelengkapan DPRD lainnya. Hal ini seolah mengesankan bahwa lembaga DPRD hanya milik Pimpinan DPRD saja.
“Kalau begitu, apa gunanya ada Fraksi-Fraksi DPRD dan ada alat-alat kelengkapan lainnya?,” ucapnya lagi.
Oleh karena itu, Yudi secara pribadi menyampaikan dirinya respect kepada Dian Rachmat Yanuar yang sampai dengan hari ini terus bekerja dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Sekretaris Daerah, dan sekaligus mendampingi Pj Bupati untuk membangun Kabupaten Kuningan.
“Namun kenapa selalu dipersoalkan, seolah-olah ada pelanggaran yang dilakukan. Padahal, fakta menunjukkan, ada kandidat yang secara aktif terang-terangan datang ke kantor-kantor partai politik untuk ikut penjaringan namun tidak dipersoalkan, walaupun kemarin ada informasi baru mau mengajukan cuti,” pungkas Yudi.