SiwinduMedia.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air, mengirimkan surat peringatan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha / PDAU Kuningan, karena mengelola Objek Wisata Waduk Darma tanpa izin. Surat peringatan yang ditujukan kepada Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, Hj Heni Susilawati MMMM tersebut nomor …