SiwinduMedia.com – Ada aturan baru dari pemerintah tentang izin air tanah. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menerbitkan aturan yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Seperti dikutip dari Kompas.com, dalam aturan terbaru itu disebutkan, masyarakat yang menggunakan air tanah …