Siwindumedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan sekitar 12 produk obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu. Obat tradisional hingga kosmetik tersebut berisiko menyebabkan sejumlah masalah kesehatan karena mengandung bahan berbahaya. “Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 8 produk obat …