Siwindumedia.com – Seorang dokter gigi membuka praktik aborsi ilegal di Bali. Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menggerebek praktik aborsi dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara alias A (53) yang berlokasi di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ironisnya, praktik tersebut sudah dilakukan ke 1.338 perempuan hamil. Pelaku adalah I Ketut Ari …