SiwinduMedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menemukan sebanyak 28.535 calon pemilih yang tercatat salah dalam penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Data tersebut disampaikan pihak Bawaslu selama melakukan pengawasan terhadap jalannya pencocokan dan penelitian (Coklit), oleh petugas yang dibentuk KPU, yakni Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Temuan Bawaslu ini disampaikan …