SiwinduMedia.com – PT Makmur Elok Graha, entitas anak dari Grup Artha Graha milik Tomy Winata, telah dengan semena-mena mengklaim hak eksklusif atas Rempang Eco City. Mereka dengan bangga mengumumkan sertifikat hak guna bangunan seluas 16.583 hektare selama 80 tahun, tanpa menghiraukan riwayat tanah tersebut. Pulau Rempang bukanlah sekadar lahan kosong …