Siwindumedia.com – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi soal kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. SBY mengingatkan wewenang MK adalah memutuskan sebuah perkara yang tidak sesuai dengan konstitusi. Isu tersebut pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui …