Siwindumedia.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan (PDIP), Ong Yenny, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang secara tegas tempat ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye. Hal tersebut ia sampaikan dalam berkas gugatan UU Pemilu ke MK. Ong Yenny menggugat bersama warga Jelambar, Jakarta Barat, Handrey Mantiri. Dirinya menyatakan tempat ibadah dilarang …