SiwinduMedia.com – Tindakan tegas dilakukan Pemkab Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) kepada perusahaan-perusahaan yang diduga nunggak bayar pajak. Salah satunya dilakukan terhadap perusahaan bidang pegadaian, yang belum juga membayar pajak reklame. Kantor pegadaian yang terletak di pusat kota ini, terpaksa disegel Bappenda dengan menurunkan sejumlah petugas ke lapangan …