Siwindumedia.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan produk luar negeri yang akan masuk ke pasar Indonesia harus mengantongi sertifikat halal mulai tahun 2024. Ketentuan ini sebagai upaya negara dalam melindungi masyarakat. ” Di tahun 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki …